< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Bea Cukai Musnahkan 4 Juta Rokok Ilegal & 940 Liter Minol Nilai Barang Capai Rp 53,76 M

Kamis, 13 November 2025 | Kamis, November 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-13T01:00:59Z

 

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten memusnahkan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp53,76 miliar, Rabu (12/11).

PAGEDANGAN KONTAK BANTEN -Puluhan ribu barang ilegal senilai Rp 53,76 miliar dimusnahkan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten, di ICE BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11). Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 41.546.660 batang rokok, 940 liter minuman mengandung alkohol (minol), serta 10.000 gram tembakau iris. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah melalui proses hukum dan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten, Ambang Priyonggo menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan terhadap barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara.

 “Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara serta barang bukti dengan putusan Pengadilan yang telah inkracht,” ujar Ambang.

  Ia menambahkan, dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp 38,87 miliar. Sementara, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp 53,76 miliar.

 Menurut Ambang, selain menyebabkan kerugian finansial bagi negara, peredaran rokok dan minuman keras ilegal juga memberikan dampak negatif terhadap industri legal yang selama ini taat terhadap aturan dan pajak. “Peredaran barang kena cukai ilegal dapat mengganggu kestabilan pasar industri rokok dan minuman beralkohol yang legal,” jelasnya.

  Pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai Banten dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

 Ambang menyampaikan, bahwa pemusnahan kali ini dilakukan secara simbolis. Sementara, untuk proses pemusnahan secara keseluruhan akan dilaksanakan di fasilitas ramah lingkungan yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

  Proses pemusnahan menggunakan metode co-processing, yaitu dengan memanfaatkan tanur semen bersuhu tinggi antara 1.500 hingga 1.800 derajat celcius. Metode ini memastikan seluruh barang benar-benar musnah tanpa meninggalkan residu maupun limbah berbahaya bagi lingkungan.

 “Pemusnahan ini dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Semua barang akan dimusnahkan menggunakan co-processing, sehingga tidak menimbulkan limbah berbahaya,” tuturnya.

 

 Dengan langkah tegas ini, Bea Cukai Banten berharap dapat menekan peredaran barang kena cukai di wilayah Banten. Ambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan barang ilegal dengan tidak membeli atau mengedarkan produk yang tidak memiliki pita cukai resmi.

 

 “Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Dengan tidak membeli produk ilegal, berarti kita turut berkontribusi dalam menjaga perekonomian nasional dan melindungi industri dalam negeri,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update