BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni meminta para pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ia menyebut pelantikan ini bukan seremoni semata, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi agar semakin efektif dan berpihak kepada rakyat.
"Amanat yang dipundak saudara-saudari adalah amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk dijalankan sebaik-baiknya," kata Andra.
Gubernur menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan, sesuai peraturan perundang-undangan, untuk menentukan pejabat yang akan membantu pelaksanaan tugas pemerintahan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memahami visi dan misi pemerintahan daerah.
"Tugas utama kita sesuai dengan visi-misi Pemerintah Provinsi
Banten yakni Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi. Itu harus
diimplementasikan dalam setiap kegiatan, dalam setiap napas kita dalam
mengabdi kepada rakyat Banten," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sikap responsif dan tanggap terhadap dinamika masyarakat.
"Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan. Kita punya tugas wajib memastikan bahwa perubahan di masyarakat harus menuju arah yang lebih baik," ujar Andra.
Gubernur menambahkan, setiap jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri, namun harus dijalankan dengan keikhlasan dan keyakinan.
"Tidak ada sehelai daun pun jatuh ke muka bumi tanpa izin Yang Maha Kuasa. Maka keberadaan saudara-saudari hari ini dalam pelantikan ini adalah atas izin dan kehendak-Nya," katanya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Andra mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mencapai tata pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Saya ucapkan selamat bertugas. Mari kita bekerja bersama, dan bersama-sama kita bekerja," tutupnya.
Pelantikan
ini menandai langkah konsolidasi Pemprov Banten dalam mempercepat
realisasi visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi melalui
birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu Budi Santoso AP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kurnia Satriawan sebagai Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Jamaluddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nasir Samba sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Beni Ismail sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten.
Selanjutnya Arief Agus Rahmat menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Furkon sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ismail sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan Muhammad Ali Hanafiah sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Tubagus Rubal Faisal menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah; Eli Susianti sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Agus Supriyadi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nana Suryana sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Lutfi Mujahidin sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, Lukman menjabat Kepala Dinas Sosial, Ari James Faraddi sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Raden Berli Rizki Nata Kusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nofriyadi Purwansah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Subhan Setia Budi Ganda sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Jenal Mutaqin sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Nana Supiana sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Ai Dewi Suzana sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.







0 comments:
Post a Comment