< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Jelang Revisi UU Pemilu, Bawaslu Serang Serap Masukan Eks Panwascam Pilkada 2024

Wednesday, 19 November 2025 | Wednesday, November 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-20T03:28:57Z

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan penguatan kelembagaan

 

KAB. SERANG  KONTAK BANTEN  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan penguatan kelembagaan dengan mengundang para mantan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang bertugas pada Pilkada 2024 lalu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses belanja masalah menjelang revisi Undang-Undang Pemilu.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, sebagai keynote speaker, serta Deden Kurniawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, sebagai narasumber.

Liah Culiah menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi antara pengawas aktif dengan pengawas yang telah purna tugas di tingkat kecamatan. Lebih dari itu, Bawaslu ingin mendapatkan masukan langsung dari para eks pengawas Ad Hoc terkait persoalan lapangan yang pernah mereka hadapi.

“Pertemuan dalam agenda penguatan kelembagaan ini bukan hanya pertemuan antara Bawaslu dan eks Panwaslu Kecamatan, melainkan ada hal yang perlu direspons dan diuraikan, terutama terkait rencana perubahan UU Pemilu,” kata Liah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025).

Liah berharap para mantan pengawas di tingkat kecamatan dapat membantu Bawaslu mengurai berbagai persoalan yang pernah muncul selama penyelenggaraan pengawasan Pemilu.

“Termasuk evaluasi pada proses rekrutmen Ad Hoc hingga pelaporannya,” ujarnya.

Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Serang, Zaenal Muti’in, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengumpulkan masukan terkait proses rekrutmen, kinerja, evaluasi, hingga pelaporan berdasarkan pengalaman Pilkada 2024.

“Nantinya, seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan aspirasi yang akan disampaikan ke Bawaslu RI sebagai bahan kajian menjelang revisi UU Pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menyampaikan bahwa fokus kegiatan adalah menggali pengalaman pengawasan di lapangan dari para mantan pengawas kecamatan.

“Pengalaman ini menjadi masukan penting untuk perbaikan pengawasan Pemilu ke depan,” tandasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update