< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Pembahasan UMK 2026 Tunggu Regulasi Dari Pusat

Thursday, 27 November 2025 | Thursday, November 27, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-28T01:20:39Z

 


SERPONG KONTAK BANTEN Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tahun 2026 hingga kini belum dapat dilakukan. Hal ini lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menuggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait UMK. 

 Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, Endang menjelaskan, bahwa regulasi tersebut menjadi dasar utama dalam proses perhitungan dan pembahasan UMK. Tanpa adanya dasar hukum yang jelas, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) tidak bisa melakukan rapat pembahasan secara resmi. “Belum dibahas, kami sedang menunggu regulasi dari pusat,” ujar Endang. 

 Endang mengatakan, bahwa pembahasan UMK biasanya mulai dilakukan pada triwulan IV, tepatnya sekitar November. Pada periode tersebut, stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, dan perwakilan pengusaha mulai duduk bersama membahas formulasi upah.

  Namun, tahun ini situasinya berbeda. Hingga mendekati akhir November, formulasi dasar penghitungan UMK dari pemerintah pusat belum juga dirilis. Hal ini membuat seluruh proses pembahasan di tingkat daerah ikut tertunda. “Seharusnya sekarang-sekarang ini, sebelum akhir November, pembahasan sudah berjalan,” tuturnya.

 Ia menambahkan, bahwa tanpa acuan resmi, penetapan UMK tidak bisa dilakukan karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 antinya, setelah regulasi dikeluarkan, pembahasan UMK 2026 Tangsel akan dilakukan secara intensif oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan Kota. Forum tersebut akan menggelar serangkaian rapat selama sekitar dua pekan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait besaran UMK.

  Endang menerangkan, bahwa daerah juga masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Pemerintah Provinsi Banten. “Kita juga menunggu dari provinsi menetapkan UMP. Kan mekanismenya regulasi keluar, provinsi menetapkan, baru daerah melakukan pembahasan,” ujarnya.

 Terkait kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada tahun 2026, Endang belum bisa memberikan kepastian. Ia menyebutkan, bahwa keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada kondisi ekonomi dan mempertimbangkan formula yang akan ditetapkan pemerintah pusat.

 Meski begitu, jika melihat tren beberapa tahun terakhir, UMK Tangerang Selatan selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pengecualian hanya terjadi pada masa pandemi Covid-19 ketika kondisi ekonomi nasional melemah dan sejumlah daerah menahan kenaikan upah.

  “Biasanya sih naik, biasanya. Tergantung situasi. Kecuali kemarin pas waktu Covid. Tergantung kondisi ekonomi,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update