< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Gelar Apel Pagi Perdana di Alun-alun Barat

Senin, 03 November 2025 | Senin, November 03, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-03T10:00:21Z

 

 

KOTA SERANG  KONTAK BANTEN  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar apel pagi perdana di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum baru di era kepemimpinan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Nur Agis Aulia.

Apel pagi yang biasanya digelar di lingkungan kantor Pemkot Serang kini dipusatkan di ruang terbuka publik. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, membangun kebersamaan, serta meningkatkan kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.

Apel dipimpin langsung oleh Walikota Serang selaku pembina apel, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, para kepala OPD, camat, lurah, hingga seluruh ASN dan PPPK.

Budi Rustandi mengatakan, pemilihan Alun-alun Barat sebagai lokasi apel pagi bertujuan agar masyarakat bisa menyaksikan secara langsung semangat para ASN memulai hari kerja.

“Saya ingin keterbukaan, supaya masyarakat bisa melihat langsung aktivitas pagi ASN. Ini juga menjadi penyemangat agar pelayanan publik lebih diprioritaskan. Jadi kalau ada aduan atau keluhan masyarakat, saya bisa langsung memberi arahan,” ujarnya.

Menurutnya, area Alun-alun Barat yang luas juga memungkinkan seluruh ASN dan PPPK untuk berkumpul bersama setiap Senin pagi tanpa mengganggu aktivitas publik.

“Selain memperkuat kedisiplinan, ini juga untuk menjaga kekompakan mereka semua,” tambahnya.

Budi menegaskan, apel pagi di Alun-alun Barat akan menjadi agenda rutin setiap pekan, tepatnya setiap hari Senin. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, Budi juga memastikan bahwa ASN peserta apel tidak akan dikenakan biaya parkir.

“Nanti Pak Sekda yang atur. Tidak boleh ada pungutan parkir bagi ASN yang ikut apel,” ujarnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update