![]() |
| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 Desember 2025. |
BANDUNG KONTAK BANTEN GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung pada malam pergantian tahun selama dua hari mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Berhentinya
operasional angkot di Kota Bandung itu merupakan bagian dari kebijakan
soal dihentikannya angkot di wilayah Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kalau yang di
Puncak sudah berjalan, teralokasikan di Pemprov. Saya nawarin kalau di
Kota Bandung, malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya
tidak macet, angkotnya diliburkan tapi uang sakunya dikasih,” kata Dedi
yang dikutip dari rilis Pemprov Jawa Barat pada Selasa, 23 Desember
2025.
Meski diliburkan, pengemudi angkot tetap akan mendapatkan penghasilan karena Pemprov Jawa Barat bakal memberikan kompensasi Rp 500 ribu selama dua hari tidak beroperasi. Total ada 2.500 angkot yang beroperasi di Kota Bandung. Artinya anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar untuk memberikan kompensasi senilai Rp 1,25 miliar.
"2.500
angkot yang operasional di Kota Bandung. Pendapatan angkot rata-sata
Rp150 ribu, kalo dengan setoran mobilnya jadi Rp250 ribu, dua hari jadi
Rp500 ribu, sebagai pengganti biaya operasional,” katanya.
Menurut Dedi, pangkal kemacetan saat libur Nataru di Kota Bandung yakni terjadinya lonjakaan kendaraan warga Kota Bandung juga wisatawan yang datang ke Bandung. Solusinya, kata dia, dengan menghentikan angkot beroperasi selama dua hari.
“Nanti
Pak Sekda Pemprov Jabar dan Sekda Kota Bandung berdiskusi untuk
membicarakan pembiayaan ini. Bisa ga setengah-setengah. Kita sekarang
bikin notanya, malam tahun baru dan hari tahun baru, supir angkot di
Kota Bandung diliburkan,” katanya.







0 comments:
Post a Comment