< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Kejagung Copot Jaksa Kejari Tangerang yang Terjaring OTT

Monday, 22 December 2025 | Monday, December 22, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-22T08:53:33Z

 

Ketiga Jaksa yang berdinas di Kejari Tangerang yang ditangkap OTT KPK. Foto : Ist

JAKARTA  KONTAK BANTEN  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud komitmen Kejagung dalam menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik.

Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menilai penangkapan oknum jaksa tersebut tidak akan berdampak pada kinerja Kejagung secara kelembagaan. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi OTT terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang.

 “Seharusnya hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung secara institusional,” ujar dosen Fakultas Hukum UGM tersebut.

 Menurutnya, perilaku oknum tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan lembaga. Ia menegaskan bahwa potensi penyimpangan oleh individu bisa terjadi di institusi mana pun. “Oknum itu bisa ada di mana saja,” katanya.

 Fatahillah juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan guna mencegah terulangnya kasus serupa. Dalam konteks ini, peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dinilai sangat strategis untuk memastikan integritas aparat penegak hukum, khususnya di daerah.

 Terkait upaya membersihkan praktik-praktik menyimpang, ia menilai pengawasan yang ketat dan menyeluruh harus terus diperkuat guna menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagai respons cepat, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberhentikan sementara tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiga jaksa tersebut yakni HMK selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, RV selaku Kepala Seksi D pada Kejaksaan Tinggi Banten, serta RZ selaku Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten.

 Langkah tegas ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak menoleransi pelanggaran hukum di internalnya serta mendukung penuh penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update