TANGSEL KONTAK BANTEN Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki tahap perpanjangan masa darurat selama dua pekan ke depan.
Keputusan perpanjangan status darurat sampah tersebut diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyusul meningkatnya volume sampah di sejumlah wilayah, serta perlunya langkah cepat dan terintegrasi dari tingkat lingkungan hingga pemerintah kota.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, membenarkan perpanjangan status darurat sampah tersebut. Menurutnya, selama masa darurat, penanganan sampah akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Kami menyamakan persepsi dengan seluruh OPD, camat, dan lurah. Situasi ini harus dimaknai sebagai kerja bersama untuk melakukan pembenahan total terhadap pengelolaan sampah,” ujar Pilar, Jumat (9/1/2026).
Dalam masa darurat tersebut, lanjut Pilar, setiap kelurahan diwajibkan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“TPS3R akan berfungsi sebagai lokasi pemilahan dan pengolahan awal sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan setiap RW memiliki minimal satu bank sampah yang aktif. Pilar menegaskan, bank sampah tidak boleh bersifat simbolis semata.
“Keberhasilannya akan kami ukur. Program ini akan dievaluasi dan diawasi secara berkala karena menyangkut kinerja wilayah,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Tangsel juga menggandeng perusahaan swasta berizin untuk membantu pengolahan sampah melalui skema tipping fee. Kerja sama tersebut bersifat sementara selama masa darurat guna mencegah penumpukan sampah di wilayah kota.
“Ini langkah cepat agar sampah tidak semakin menumpuk, sambil kami menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang, termasuk pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan penyediaan lahan,” kata Pilar.
Ia menambahkan, status darurat sampah akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
“Darurat sampah ini harus menjadi momentum perubahan bagi seluruh pemangku kepentingan di Tangsel,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment