< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Tak Berizin dan Tanpa Kontribusi, Walikota Cilegon Klaim Siap Tutup Tambang Ilegal

Friday, 16 January 2026 | Friday, January 16, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-16T09:21:12Z

 


KOTA CILEGON KONTAK BANTEN  – Walikota Cilegon, Robinsar mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon komitmen bakal menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penegasan itu disampaikan Robinsar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Salah satu agenda pertemuan tersebut membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon.

Robinsar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melalui tim bidang mineral telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung untuk mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Untuk yang tidak berizin, jelas harus ditertibkan,” ujar Robinsar, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal justru menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Tidak ada kontribusi pendapatan, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” tegasnya.

Terkait langkah penutupan, Robinsar menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Cilegon untuk mendukung kebijakan tersebut, meski kewenangan pertambangan berada di tingkat provinsi. Ia optimistis Pemerintah Provinsi Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh tambang yang tidak legal.

“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu kewenangan Pemprov, dan saya yakin Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh langkah penertiban ini,” katanya.

Selain penertiban tambang ilegal, Pemerintah Kota Cilegon juga akan menginisiasi program penanaman pohon, reboisasi, dan penghijauan dalam waktu dekat. Program tersebut diproyeksikan sebagai langkah jangka panjang pengendalian banjir sekaligus upaya menghadapi dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update