< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Tiga Gebrakan Menkeu Purbaya di Awal 2026

Sunday, 4 January 2026 | Sunday, January 04, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-05T05:06:16Z

 

Menteri Keuangan Purbaya. Foto : Ist

JAKARTA  KONTAK BANTEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung tancap gas di awal 2026 dengan meluncurkan tiga kebijakan strategis untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pertama, pemerintah melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan. Melalui PMK Nomor 90/2025, PPN atas rumah tapak dan rumah susun ditanggung 100 persen untuk harga hingga Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif ini berlaku sepanjang 1 Januari–31 Desember 2026 dan hanya untuk rumah baru siap huni.

 Kedua, Purbaya memastikan pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan bebas PPh Pasal 21 sepanjang 2026. Aturan ini tertuang dalam PMK Nomor 105/2025 dan menyasar lima sektor padat karya, antara lain tekstil, alas kaki, furnitur, kulit, dan pariwisata. Pajak tetap dipotong secara administratif, namun dikembalikan penuh oleh pemerintah sehingga tidak mengurangi take home pay pekerja.

 Ketiga, pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun dari perbankan untuk menggenjot belanja kementerian dan lembaga. Dana yang sebelumnya ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI itu dinilai belum optimal pemanfaatannya dan kini langsung dialirkan ke perekonomian.

 Tak hanya itu, Purbaya juga tengah menyiapkan skema bea keluar ekspor batu bara dengan tarif berjenjang 5–11 persen, menyesuaikan harga global.

Meski masih dalam pembahasan, kebijakan ini mendapat dukungan DPR dan ekonom karena dinilai mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus menekan anomali fiskal di sektor tambang.

 Rangkaian gebrakan tersebut diharapkan menjadi penopang ekonomi nasional di tengah tantangan global sepanjang 2026.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update