< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Peserta PBI Tetap Dilayani, Gubernur Andra: Faskes Tidak Boleh Menolak

Rabu, 11 Februari 2026 | Rabu, Februari 11, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-18T14:05:02Z

 


SERANG KONTAK BANTEN  – Gubernur Banten Andra Soni memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien meski terjadi pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah pusat.

Pemutakhiran data yang mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 dan berlaku mulai 1 Februari 2026 itu ditegaskan bukan pengurangan kuota maupun anggaran, melainkan penyesuaian berbasis data agar bantuan tepat sasaran.

 “Tidak ada pengurangan jaminan kesehatan. Ini murni pembaruan data dan pengalihan peserta sesuai desil kesejahteraan,” ujar Andra Soni, Selasa (10/2/2026).

 Pemprov Banten menyiapkan mekanisme perlindungan agar layanan medis, terutama bagi pasien kronis dan katastropik, tidak terhambat. Peserta PBI-JK nonaktif yang sedang rawat inap di RS milik provinsi dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Kesehatan.

 Sementara peserta rawat jalan diarahkan mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.

 Gubernur juga menegaskan pemerintah daerah tidak menonaktifkan peserta jaminan kesehatan yang dibiayai APBD, kecuali karena meninggal dunia, pindah domisili, atau pindah segmen kepesertaan. Pada 2026, Pemprov Banten membiayai 606.060 jiwa melalui skema jaminan kesehatan daerah.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, tercatat 480.757 peserta dinonaktifkan dan 424.960 peserta dialihkan ke PBI-JK pusat dari segmen PBPU Pemda. Penyesuaian dilakukan karena peserta tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam DTSEN.

 Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Astuti menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap melayani pasien, termasuk yang statusnya sedang nonaktif.

 “Khusus pasien penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan terapi rutin, tidak boleh ada penolakan. Layanan tetap berjalan sambil proses reaktivasi diurus,” tegasnya.

Gubernur mengimbau masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai agar segera memperbarui melalui desa/kelurahan atau aplikasi cek bansos
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update