< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Laksanakan Arahan Prabowo, Ratusan Spanduk Ilegal Digaruk Satpol PP Tangsel

Senin, 09 Februari 2026 | Senin, Februari 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-08T22:37:02Z

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan ratusan spanduk ilegal.

PAMULANG KONTAK BANTEN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan ratusan spanduk ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta instruksi Wali Kota Tangerang Selatan terkait penataan wajah kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Ahmad Dohiri yang akrab disapa Adam mengatakan, operasi penertiban saat ini sudah dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, terhitung sejak Selasa hingga Kamis, 4–6 Februari 2026.

 “Ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden dan juga instruksi Wali Kota Tangsel agar kota tertib, rapi, dan tidak semerawut akibat spanduk yang melanggar aturan,” ujar Adam kepada Tangsel Pos, Sabtu (7/2).

 Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 347 spanduk, banner, dan umbul-umbul nonpermanen yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik karena tidak memiliki izin maupun cara pemasangannya melanggar Peraturan Daerah (Perda).

 “Mayoritas pelanggaran berupa spanduk yang dipasang melintang di jalan dan menempel di fasilitas umum. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” tegasnya.

 Dalam operasi tersebut, Satpol PP menurunkan 30 personel yang dibagi ke dalam beberapa tim. Petugas didukung empat armada, terdiri dari dua unit kendaraan patroli dan dua unit kendaraan platdeck untuk mengangkut hasil penertiban.

 Penertiban difokuskan pada ruas jalan utama dan jalan arteri yang menjadi wajah kota. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Rawabuntu, Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Raya Puspiptek, Jalan Letnan Sutopo, Jalan Raya Ciater, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Pajajaran, Jalan Benda Raya, hingga Jalan RE Martadinata.

 Selain itu, petugas juga menyisir Jalan Raya Setiabudi, Jalan Raya Otista, Jalan Raya Parakan–Pamulang 2, Jalan Raya Pasar Jengkol, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Raya Cirendeu, Jalan Raya Ir H Juanda, serta Jalan Raya Aria Putra.

 “Penertiban kita lakukan dengan menyisir jalur demi jalur. Prioritasnya jalan utama karena itu paling terlihat dan berdampak langsung pada estetika kota,” jelas Adam.

 Seluruh spanduk ilegal yang ditertibkan saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel sebagai barang bukti. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penegakan Perda.

 Adam mengakui, pemasangan spanduk ilegal kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

 “Hari ini ditertibkan, besok bisa muncul lagi. Itu sudah biasa. Karena itu penindakan tidak bisa sekali selesai, harus terus dilakukan,” ungkapnya.

 Selain penindakan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pihak pemasang untuk mematuhi aturan perizinan dan tata cara pemasangan alat peraga. Namun demikian, langkah penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Tangerang Selatan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update