Sunday, 8 February 2026

Laksanakan Arahan Prabowo, Ratusan Spanduk Ilegal Digaruk Satpol PP Tangsel

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan ratusan spanduk ilegal.

PAMULANG KONTAK BANTEN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan ratusan spanduk ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta instruksi Wali Kota Tangerang Selatan terkait penataan wajah kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Ahmad Dohiri yang akrab disapa Adam mengatakan, operasi penertiban saat ini sudah dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, terhitung sejak Selasa hingga Kamis, 4–6 Februari 2026.

 “Ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden dan juga instruksi Wali Kota Tangsel agar kota tertib, rapi, dan tidak semerawut akibat spanduk yang melanggar aturan,” ujar Adam kepada Tangsel Pos, Sabtu (7/2).

 Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 347 spanduk, banner, dan umbul-umbul nonpermanen yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik karena tidak memiliki izin maupun cara pemasangannya melanggar Peraturan Daerah (Perda).

 “Mayoritas pelanggaran berupa spanduk yang dipasang melintang di jalan dan menempel di fasilitas umum. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” tegasnya.

 Dalam operasi tersebut, Satpol PP menurunkan 30 personel yang dibagi ke dalam beberapa tim. Petugas didukung empat armada, terdiri dari dua unit kendaraan patroli dan dua unit kendaraan platdeck untuk mengangkut hasil penertiban.

 Penertiban difokuskan pada ruas jalan utama dan jalan arteri yang menjadi wajah kota. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Rawabuntu, Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Raya Puspiptek, Jalan Letnan Sutopo, Jalan Raya Ciater, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Pajajaran, Jalan Benda Raya, hingga Jalan RE Martadinata.

 Selain itu, petugas juga menyisir Jalan Raya Setiabudi, Jalan Raya Otista, Jalan Raya Parakan–Pamulang 2, Jalan Raya Pasar Jengkol, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Raya Cirendeu, Jalan Raya Ir H Juanda, serta Jalan Raya Aria Putra.

 “Penertiban kita lakukan dengan menyisir jalur demi jalur. Prioritasnya jalan utama karena itu paling terlihat dan berdampak langsung pada estetika kota,” jelas Adam.

 Seluruh spanduk ilegal yang ditertibkan saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel sebagai barang bukti. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penegakan Perda.

 Adam mengakui, pemasangan spanduk ilegal kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

 “Hari ini ditertibkan, besok bisa muncul lagi. Itu sudah biasa. Karena itu penindakan tidak bisa sekali selesai, harus terus dilakukan,” ungkapnya.

 Selain penindakan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pihak pemasang untuk mematuhi aturan perizinan dan tata cara pemasangan alat peraga. Namun demikian, langkah penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Tangerang Selatan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Kontak Media Group Hari pers 2026

Kontak Media Group Hari pers 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support