KOTA SERANG KONTAK BANTEN Deretan bangku di kawasan Royal Baroe yang kini tertata rapi kembali
disorot. Pada jam-jam malam, sejumlah oknum kedapatan berkumpul sambil
mengonsumsi minuman keras di sudut area publik tersebut.
Kepala
Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil,
mengatakan kondisi Royal Baroe saat ini jauh lebih tertib dibanding
sebelumnya. Penataan kawasan sudah berjalan, namun pengawasan tetap
diperlukan terutama pada malam hari.
“Royal Baroe sudah nyaman.
Tapi di jam malam masih ada yang nongkrong dan minum-minuman keras. Ini
sedang dibina oleh Satpol PP,” kata Wahyu, Rabu, 18 Januari 2026.
Patroli
rutin dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali dipersepsikan
negatif. Penertiban difokuskan pada aktivitas yang mengarah pada
penyakit masyarakat (pekat), termasuk konsumsi minuman keras di ruang
terbuka.
Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan langkah lanjutan
berupa pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis. Kamera pengawas itu
diharapkan dapat memantau aktivitas secara real time sekaligus menjadi
alat kontrol bila terjadi pelanggaran.
Selain itu, tengah disusun
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus Royal Baroe. Unit
ini akan mengelola kawasan secara terpadu, termasuk sistem pengamanan
selama 24 jam dengan tenaga pengamanan yang disiapkan secara khusus.
“Konsepnya pengamanan 24 jam. Satpol PP membantu manakala dibutuhkan,” ujarnya.
Pelanggaran
yang ditemukan di lapangan dapat diproses sebagai tindak pidana ringan
(tipiring). Sanksinya berupa denda maupun kurungan sesuai ketentuan
Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat.
Pemkot menargetkan
pengelolaan Royal Baroe lebih terstruktur agar ruang publik tersebut
tetap aman dan nyaman bagi warga, sekaligus tidak lagi dimanfaatkan
untuk aktivitas yang meresahkan.







0 Post a Comment:
Post a Comment