![]() |
JAKARTA KONTAK BANTEN – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam menindak tegas pengendara sepeda motor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Instruksi tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/3/2026). Ia menegaskan, setiap pelanggaran aturan lalu lintas harus ditindak tanpa pandang bulu.
“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikannya dengan aparat kepolisian,” ujar Pramono.
Menurutnya, praktik melawan arah bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Di mana pun yang melawan arah, ambil tindakan tegas. Memang sekarang prosedur penilangan tidak seperti dulu, tetapi penegakan aturan tetap harus berjalan,” tegasnya.
Pramono menekankan, sinergi antara Satpol PP dan kepolisian perlu diperkuat agar penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan efek jera.
“Saya sudah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil langkah tegas karena ini sudah sangat mengganggu ketertiban,” tandasnya.

.gif)