
JAKARTA KONTAK BANTEN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga 1. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan konflik di Timur Tengah serta pertimbangan situasi strategis di dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI.
“Perlu saya sampaikan sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia, Sabtu 7 Maret 2026.
Menurutnya, TNI harus selalu profesional dan responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional. Hal itu diwujudkan dengan terus memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” katanya.
Perintah peningkatan status siaga tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut terdapat tujuh instruksi penting kepada jajaran TNI. Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta melaksanakan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta kantor PLN.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan para Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan warga negara Indonesia (WNI), serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan. Upaya tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, dan otoritas terkait sesuai perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar serta mengantisipasi perkembangan situasi guna menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis maupun kawasan kedutaan.
Keenam, seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di lingkungan Mabes TNI diminta melaksanakan status siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
“Telegram ini merupakan perintah,” demikian bunyi keterangan tertulis dalam telegram tersebut.
.gif)