JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap kepada penyelenggara pemilu yang diduga bertujuan untuk memanipulasi perolehan suara. Temuan ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap integritas demokrasi, khususnya terkait praktik politik uang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas guna memberikan efek jera bagi pelaku.
“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal. Persoalan pemilu harus jadi perhatian semua pihak, apalagi money politic yang merupakan ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara,” ujar Mardani melalui akun X miliknya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai bahwa praktik suap dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu secara keseluruhan.
Meski demikian, Mardani meyakini bahwa tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum tidak boleh menggeneralisasi seluruh institusi.
“Saya yakin tidak semua penyelenggara pemilu menerima. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik,” tegasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut mendorong agar persoalan ini dibuka secara transparan dan menjadi bagian dari pembahasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat.Version:0.9 StartHTML:00000097 EndHTML:00000167 StartFragment:00000131 EndFragment:00000131

.gif)