KABUPATEN SERANG KONTAK BANTEN – Pemkab Serang Soroti Maraknya Kasus AsusilaPemerintah Kabupaten Serang memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus asusila yang terjadi di wilayah tersebut. Hingga Mei 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 133 kasus berdasarkan data sementara dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang.
Pemerintah daerah menilai angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring meningkatnya keberanian korban untuk melapor.
Bupati Serang Prihatin atas Kasus Kekerasan dan Asusila
Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tindak asusila yang terjadi di Kabupaten Serang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun tindakan asusila terhadap perempuan dan anak.
“Saya secara pribadi sangat prihatin atas kejadian ini. Di mana pun itu, kita tidak ingin ada tindak asusila,” kata Zakiyah, Jumat (15/5/2026).
Satgas Perlindungan Anak Diterjunkan Dampingi Korban
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Serang telah menginstruksikan Satgas Perlindungan Anak untuk turun langsung mendampingi para korban.
Pendampingan dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan hukum, bantuan psikologis, dan pemenuhan hak selama proses penanganan berlangsung.
Selain Satgas Perlindungan Anak, pemerintah daerah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta tim dari bidang hukum untuk membantu proses pendampingan.
“Kami sudah memiliki satgas perlindungan anak, ada aparat penegak hukum juga, termasuk bidang hukum yang akan membantu sampai seluruh kebutuhan korban terpenuhi,” ujar Zakiyah.
Pendampingan Korban Jadi Prioritas Pemkab Serang
Bupati Serang menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan maksimal sekaligus memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga.
Pemkab Serang juga memastikan seluruh kebutuhan korban akan dipenuhi selama proses penanganan berlangsung.
Data Kasus Asusila di Kabupaten Serang Masih Bisa Bertambah
DKBP3A Kabupaten Serang mencatat sebanyak 133 kasus hingga Mei 2026. Namun angka tersebut diperkirakan masih dapat meningkat karena semakin banyak korban yang mulai berani melapor.
Pemerintah daerah menilai keterbukaan korban untuk melapor menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih optimal.
Pemkab Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Pemkab Serang meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus asusila maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pengawasan lingkungan, edukasi keluarga, dan keberanian melapor dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Serang.

.gif)