KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memberikan 20 catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Cilegon dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/5/2026). Sejumlah sektor strategis menjadi sorotan mulai dari efektivitas penggunaan APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, investasi, hingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Cilegon, Ahmad Alfahul Aziz menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bentuk evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Soroti Efektivitas APBD dan Program Daerah
Aziz menilai Pemerintah Kota Cilegon masih menghadapi persoalan dalam efektivitas penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, APBD seharusnya benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Pemerintah daerah harus mulai mengurangi program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa dampak yang jelas,” kata Aziz.
Ia menjelaskan, indikator strategis seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan program pemerintah.
Namun, DPRD menilai realisasi program pembangunan masih belum sejalan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Masalah utama bukan kekurangan anggaran, tetapi ketidakmampuan membelanjakan anggaran secara efektif,” ujarnya.
DPRD Kritik Over Estimate Pendapatan Daerah
Selain belanja daerah, DPRD juga menyoroti praktik over estimate atau target pendapatan yang dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis.
Menurut Aziz, kondisi tersebut terus berulang setiap tahun sehingga berdampak terhadap stabilitas keuangan daerah.
“Target APBD murni 2026 wajib didasarkan pada potensi riil daerah, bukan asumsi optimistis semu,” tegasnya.
DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan potensi pendapatan secara lebih akurat agar penyusunan APBD lebih realistis dan terukur.
Penyerapan Anggaran Rendah, SiLPA Dinilai Terlalu Besar
Pansus LKPJ juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dalam lima tahun terakhir yang rata-rata masih berada di angka 80 persen.
Menurut DPRD, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Potensi SiLPA besar setiap tahun berarti anggaran tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan publik,” ungkap Aziz.
DPRD menilai besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencerminkan lemahnya eksekusi program pemerintah daerah.
Banyak Aset Pemkot Belum Bersertifikat
Persoalan aset daerah juga menjadi perhatian serius DPRD Kota Cilegon. Berdasarkan hasil evaluasi pansus, masih banyak aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Cilegon yang belum memiliki sertifikat resmi.
Tidak hanya itu, sejumlah aset bahkan disebut masih dikuasai pihak ketiga.
Karena itu, DPRD merekomendasikan percepatan sertifikasi aset melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sekaligus memperkuat pengamanan administrasi maupun fisik aset daerah.
Investasi Dinilai Belum Berdampak Besar untuk Warga
Di sektor investasi, DPRD mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinilai cukup berhasil menarik investor ke Kota Cilegon.
Meski demikian, DPRD menilai manfaat investasi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.
“Cilegon tidak cukup hanya menjadi daerah yang ramah investor, tetapi juga harus mampu mengarahkan investor agar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
DPRD meminta agar investasi yang masuk mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas bagi warga lokal serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
BPRS Cilegon Mandiri Terancam Diaudit Investigatif
Sorotan tajam juga diarahkan kepada BPRS Cilegon Mandiri yang dinilai mengalami tekanan kondisi keuangan cukup serius.
DPRD bahkan memberi peringatan keras agar manajemen segera melakukan perbaikan.
“Jika enam bulan tidak ada perbaikan signifikan, DPRD akan merekomendasikan audit investigatif dan pelaporan ke OJK,” ujar Aziz.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian
Dalam sektor pendidikan, DPRD menilai masih terjadi ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah wilayah Kota Cilegon.
Sementara di sektor kesehatan, DPRD menyoroti tingginya angka kematian ibu melahirkan yang mencapai 98,76, jauh di atas target pemerintah sebesar 72.
“Dinas Kesehatan wajib melakukan analisis penyebab kematian ibu dan menyusun langkah intervensi,” tandasnya.
Melalui 20 catatan dan rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat melakukan perbaikan serius dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

.gif)