< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Hearing DPRD Pandeglang: Keluarga Korban Kecelakaan Maut Desak Kepala DPMPTSP Dicopot dan Diproses Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | Rabu, Mei 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-13T11:48:40Z

 


PANDEGLANG KONTAK BANTEN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang memfasilitasi keluarga korban kecelakaan maut untuk mencari keadilan melalui hearing (dengar pendapat) bersama sejumlah pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Dalam hearing tersebut, keluarga korban mendesak tersangka kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya luka-luka, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, agar dicopot dari jabatannya, bertanggung jawab penuh, serta diproses secara hukum.

Hearing dipimpin Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono, Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang Tb. Asep Rafiudin Arief, kuasa hukum korban, Kepala BKPSDM Pandeglang, Sekretaris DPMPTSP Pandeglang, perwakilan guru SDN Sukaratu 5, hingga Inspektorat Pandeglang.


Poin-Poin Penting Hearing DPRD Pandeglang

1. Keluarga Korban Tuntut Keadilan dan Pencopotan Jabatan

Keluarga korban meminta agar kasus kecelakaan maut tersebut tidak hanya diselesaikan melalui kompensasi materi, tetapi juga diproses secara hukum hingga tuntas.

Mereka mendesak agar Ahmad Mursidi dicopot dari jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang karena telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.


2. Tangis Keluarga Korban Pecah di Ruang Hearing

Perwakilan keluarga korban, Ibu Riah, menyampaikan kesedihan mendalam di hadapan para pejabat yang hadir.

Dengan suara lirih sambil menahan tangis, ia meminta agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang status sosial maupun jabatan.

“Saya ini anak petani, jangan sampai semuanya diukur dengan uang. Tolong pak, proses hukum ini harus diadili sebaik-baiknya,” ujar Riah.

Riah mengaku keluarga masih terpukul akibat kejadian tersebut, terlebih harus memikirkan masa depan anak-anak korban yang masih membutuhkan biaya pendidikan.

“Yang saya pikirkan saat ini anak saya sehat, bagaimana kedepannya anak ini harus berguna, harus sekolah SMP-SMA. Saya berharap persoalan ini diselesaikan dengan adil,” katanya.


3. Kuasa Hukum: Korban Menuntut Keadilan, Bukan Sekadar Ganti Rugi

Kuasa hukum korban, Erwanto, menegaskan bahwa keluarga korban menuntut penyelesaian kasus secara menyeluruh.

Menurutnya, tuntutan keluarga bukan hanya terkait uang santunan atau ganti rugi, tetapi juga menyangkut hak korban dan proses hukum yang adil.

“Yang dituntut itu keadilan. Bukan hanya soal hukum, tapi juga hak-hak korban dan penyelesaian yang layak,” katanya.

Erwanto juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada kesepakatan perdamaian maupun ganti rugi resmi dari pihak terkait.

“Belum ada perdamaian, belum ada ganti rugi,” tegasnya.


4. Uang Rp20 Juta Masih Disimpan Keluarga Korban

Dalam hearing tersebut, kuasa hukum korban mengungkap adanya uang sekitar Rp20 juta yang saat ini masih disimpan pihak keluarga korban.

Uang tersebut diterima secara bertahap saat proses takziah atau melayat, namun keluarga mengaku tidak mengetahui secara jelas sumber maupun tujuan pemberian uang tersebut.

“Dikasihnya bertahap, dari Rp5 juta hingga terkumpul Rp20 juta. Yang memberi hanya menyebutkan dari keluarga, entah dari siapa,” kata Erwanto.

Ia menyebut uang tersebut hingga kini belum digunakan karena keluarga bingung harus mengembalikannya kepada siapa.


5. DPRD Hormati Proses Hukum dan Awasi Pemeriksaan Internal

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyebut Inspektorat Pandeglang saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut.

“Kita hormati proses hukum. Dari Inspektorat juga sedang berjalan dan nanti kita lihat rekomendasinya seperti apa,” ujarnya.


6. DPRD Soroti Trauma Psikologis Korban

Selain persoalan hukum, DPRD Pandeglang juga menyoroti kondisi psikologis korban dan keluarga pasca kecelakaan maut tersebut.

Fuhaira mengatakan pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap trauma healing atau pendampingan psikologis bagi korban.

“Ada korban yang sampai menangis di malam hari dan mengalami trauma. Ini harus jadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan korban tidak boleh hanya fokus pada proses hukum maupun santunan, tetapi juga pemulihan mental korban dan keluarga.


DPRD Pastikan Kasus Akan Terus Dipantau

DPRD Pandeglang memastikan akan terus memantau perkembangan kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk langkah pemerintah daerah dalam menangani korban serta evaluasi terhadap pejabat terkait.

“Kita akan monitor terus perkembangannya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandas Fuhaira.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update