JAKARTA KONTAK BANTEN — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah melantik sejumlah pejabat baru eselon II dan III di lingkungan tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pekan lalu, dengan agenda pengisian jabatan satu koordinator dan dua kepala subdirektorat (Kasubdit).
Dalam arahannya, Febrie meminta para pejabat yang baru dilantik menunjukkan kinerja terbaik dan membuktikan kemampuan bekerja dalam berbagai situasi, termasuk menghadapi tekanan dalam penanganan perkara korupsi.
“Jangan gentar dengan ancaman serta tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta laksanakan tugas secara benar, profesional, penuh integritas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Febrie.
Penanganan Korupsi Harus Utamakan Kualitas
Febrie menekankan keberhasilan penanganan perkara korupsi saat ini tidak lagi hanya diukur dari banyaknya jumlah kasus yang ditangani.
Menurutnya, fokus utama penegakan hukum harus diarahkan pada kualitas penanganan perkara, strategi penyidikan, efektivitas pembuktian, hingga kemampuan pemulihan aset negara.
“Dalam konteks penanganan korupsi keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah perkara, tapi dari kualitas penanganan, ketepatan strategi, efektivitas pembuktian serta kemampuan pemulihan aset,” ujarnya.
Ia mengatakan standar kerja di lingkungan tindak pidana khusus harus terus ditingkatkan agar selaras dengan kebijakan nasional dan ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kepemimpinan Jadi Kunci Integritas Organisasi
Menurut Febrie, kepemimpinan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan integritas organisasi di lingkungan Kejaksaan.
Pejabat struktural, kata dia, tidak hanya bertugas sebagai manajer administratif, tetapi juga harus mampu menjadi pengendali arah kebijakan dan penjaga integritas institusi.
“Kepemimpinan menjadi kunci utama dimana pejabat tidak hanya berperan sebagai manajer, tapi juga pengendali arah, kualitas dan integritas organisasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab tinggi.
Pejabat Diminta Pegang Teguh Integritas
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menegaskan setiap pejabat harus mampu mengambil keputusan berdasarkan hukum, rasa keadilan, serta kepentingan masyarakat dan negara.
“Setiap pejabat dituntut mengambil keputusan yang berlandaskan hukum, keadilan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan negara,” kata Febrie.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjaga profesionalisme serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Adapun tiga pejabat baru yang dilantik dalam kegiatan tersebut yakni:
- Agustinus Herimulyanto sebagai Koordinator;
- Adi Purnama sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi;
- serta Sabrul Iman sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja penanganan perkara korupsi di lingkungan JAM Pidsus Kejaksaan Agung.

.gif)