![]() |
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Tiga Masalah Utama Guru Madrasah
|
TANGERANG KONTAK BANTEN – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi para guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Persoalan tersebut dinilai sudah berlangsung lama dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Muhammad Amud saat menghadiri Diskusi Reboan Perdana yang digelar Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, Amud menegaskan terdapat tiga persoalan utama yang masih membelit guru madrasah, yakni rendahnya kesejahteraan, belum jelasnya status kepegawaian, serta minimnya sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah madrasah.
Kesejahteraan Guru Madrasah Dinilai Masih Memprihatinkan
Menurut Amud, persoalan kesejahteraan menjadi masalah paling mendasar yang harus segera mendapat perhatian. Ia menilai kondisi ekonomi guru madrasah yang belum memadai berpotensi memengaruhi kualitas dan fokus mereka dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Ia menegaskan, guru madrasah juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga sehingga negara dan pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi tersebut.
“Jangan dipaksa guru untuk mendidik dengan ikhlas lahir batin, sementara kesejahteraan mereka jauh dari cukup. Guru madrasah juga punya tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Amud.
Menurutnya, peran guru madrasah sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, terutama dalam membangun pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Status Guru Madrasah Dinilai Masih Menggantung
Selain kesejahteraan, Amud juga menyoroti persoalan status kepegawaian guru madrasah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan guru di bawah Dinas Pendidikan yang sebagian besar telah mendapatkan kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, banyak guru madrasah masih belum memperoleh kepastian status meskipun telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
“Kontribusi guru madrasah sama besarnya dalam mencerdaskan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, persoalan status kepegawaian ini juga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Namun demikian, Amud mengakui bahwa persoalan status guru madrasah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.
DPRD Dorong Intervensi APBD untuk Bantu Madrasah
Tidak hanya soal kesejahteraan dan status guru, Amud juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah madrasah yang masih sangat terbatas.
Ia mengungkapkan masih banyak ruang belajar madrasah yang belum layak serta fasilitas pendidikan yang minim. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses belajar mengajar.
Karena itu, pihak legislatif berencana membahas langkah konkret bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi melalui skema anggaran daerah yang memungkinkan.
“Kalau soal status memang kewenangan Kementerian Agama di pusat. Tetapi untuk kesejahteraan dan fasilitas pendidikan, bisa kita dorong intervensinya lewat APBD daerah sesuai regulasi yang ada, misalnya melalui bantuan hibah,” jelasnya.
Menurut Amud, dukungan anggaran daerah sangat penting agar kualitas pendidikan madrasah dapat terus meningkat dan sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya.
Keluhan Akses Beasiswa Tangerang Gemilang
Dalam kesempatan tersebut, Amud juga menerima berbagai keluhan dari para guru madrasah terkait sulitnya anak-anak mereka mengakses Program Beasiswa Tangerang Gemilang.
Ia menyebut banyak guru madrasah merasa kesulitan memenuhi persyaratan administrasi karena terbentur aturan mekanisme desil penerima manfaat yang diterapkan dalam program tersebut.
Kondisi ini, menurutnya, perlu dievaluasi agar program bantuan pendidikan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga guru madrasah.
Guru Madrasah Dinilai Punya Peran Strategis
Amud menegaskan, guru madrasah memiliki kontribusi penting dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya dalam pendidikan moral dan keagamaan.
Karena itu, ia berharap ada perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan, kepastian status, dan fasilitas pendidikan madrasah agar para tenaga pendidik dapat bekerja secara maksimal.
“Guru madrasah juga bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Mereka harus mendapat perhatian yang adil dan layak,” pungkasnya.

.gif)