< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Serang Naikkan Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji 50 Persen, Ribuan Pendidik Dapat Tambahan Penghasilan

Senin, 18 Mei 2026 | Senin, Mei 18, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-18T01:21:59Z

 


 

KAB SERANG KONTAK BANTEN  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, resmi menaikkan insentif bagi guru madrasah dan guru ngaji sebesar 50 persen per bulan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik keagamaan di daerah tersebut.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Minggu (17/5/2026). Kenaikan insentif tersebut menyasar ribuan guru keagamaan formal maupun nonformal yang selama ini berperan penting dalam pendidikan moral dan keagamaan masyarakat.

Bupati Serang Sebut Guru Madrasah Jadi Pilar Pembangunan SDM

Bupati Serang yang akrab disapa Zakiyah mengatakan, peran guru madrasah dan guru ngaji sangat strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Menurutnya, di tengah perkembangan zaman dan dinamika industri yang semakin pesat, keberadaan guru madrasah menjadi benteng moral sekaligus pilar intelektual masyarakat.

“Bahkan di tengah perkembangan zaman dan dinamika industri yang pesat di daerah kita, guru madrasah hadir sebagai benteng moral sekaligus pilar intelektual,” kata Zakiyah.

Ia menilai pendidikan keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang baik.

Ribuan Guru Dapat Kenaikan Insentif

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, kenaikan insentif tersebut diberikan kepada:

  • 7.355 guru madrasah
  • 8.686 guru ngaji

Kenaikan tersebut meliputi guru keagamaan nonformal maupun guru keagamaan formal non-ASN.

Rincian Kenaikan Insentif Guru Keagamaan Nonformal

  1. Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA)
  • Jumlah penerima: 6.190 orang
  • Sebelumnya: Rp200 ribu per bulan
  • Menjadi: Rp300 ribu per bulan
  1. Guru Ngaji
  • Jumlah penerima: 8.686 orang
  • Sebelumnya: Rp100 ribu per bulan
  • Menjadi: Rp150 ribu per bulan
  1. Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)
  • Jumlah penerima: 1.165 orang
  • Sebelumnya: Rp100 ribu per bulan
  • Menjadi: Rp150 ribu per bulan

Guru Keagamaan Formal Non-ASN Juga Dapat Insentif

Selain guru nonformal, Pemkab Serang juga memberikan insentif kepada 4.404 guru keagamaan formal non-ASN.

Masing-masing guru menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan.

Penerima bantuan tersebut terdiri dari:

  • 741 guru Raudhatul Athfal (RA)
  • 1.178 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • 2.206 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik keagamaan yang selama ini turut membantu mencerdaskan masyarakat.

Bupati Akui Insentif Belum Sepenuhnya Ideal

Meski mengalami kenaikan, Zakiyah mengakui nilai insentif tersebut masih belum sebanding dengan besarnya pengabdian para guru madrasah dan guru ngaji.

Namun ia berharap kebijakan itu dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan ekonomi para pendidik sekaligus meningkatkan semangat mengajar.

Menurutnya, Pemkab Serang akan terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat semakin ditingkatkan di masa mendatang.

“Jadikanlah madrasah sebagai pusat perubahan yang mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan daya saing yang tinggi,” tegasnya.

PGMI Kabupaten Serang Sambut Positif Kebijakan Pemkab

Ketua DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kabupaten Serang, Dadang, menyambut positif kenaikan insentif tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan guru madrasah dan guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam pendidikan karakter anak.

Dadang juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa madrasah.

“Kita upayakan tempat pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman. Maka kita evaluasi terus agar menjadikan sekolah ramah anak, sehingga tujuan dan cita-cita pemerintah pusat bisa tercapai,” ujar Dadang.

Diharapkan Tingkatkan Semangat Mengajar

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru madrasah dan guru ngaji dalam mendidik generasi muda di Kabupaten Serang.

Selain menjadi tenaga pengajar, para guru keagamaan juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai moral, pendidikan agama, serta pembentukan karakter anak di tengah tantangan perkembangan zaman dan teknologi digital saat ini.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update