SERANG KONTAK BANTEN– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat sebanyak 360 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. ASN yang pensiun tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pelaksana, pejabat fungsional, struktural, hingga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan sebagian besar ASN yang pensiun berasal dari kelompok pelaksana dan jabatan fungsional.
“Ada 360 kurang lebih untuk tahun ini. Kalau eselon II ada dua orang, eselon III ada lebih dari lima orang, eselon IV lebih sedikit, sisanya pelaksana, fungsional, dan lainnya,” kata Ai Dewi Suzana, Selasa (12/5/2026).
Dua Jabatan Kepala OPD Terdampak Pensiun
Ai menjelaskan, terdapat dua posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak pensiun pada tahun ini.
Salah satu jabatan yang sudah kosong adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten dan saat ini telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sementara satu posisi lainnya yang akan segera ditinggalkan karena pensiun adalah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang saat ini dijabat oleh Tri Nurtopo.
Puluhan Jabatan Eselon Masih Kosong
Selain jabatan pimpinan tinggi, BKD Banten juga mencatat masih terdapat sejumlah kekosongan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Ai, sebelumnya Pemprov Banten telah melakukan penempatan sebanyak 132 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi kosong hingga Maret 2026.
Meski demikian, masih terdapat beberapa jabatan yang saat ini diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kosong jabatannya eselon III ada 12 orang, eselon IV lima atau enam orang. Untuk pengisiannya sedang dalam proses. Setelah proses selesai nanti kita lakukan pelantikan,” jelasnya.
Pengisian Jabatan Diproses Melalui Manajemen Talenta
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mempercepat proses pengisian jabatan kosong tersebut.
Menurut Deden, mekanisme pengisian jabatan dilakukan melalui sistem manajemen talenta sesuai arahan gubernur.
“Sesuai arahan dan instruksi Bapak Gubernur, kita diminta untuk cepat mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin dimaksimalkan,” ungkapnya.
Ia menyebut, untuk sementara waktu jabatan eselon III dan IV yang masih kosong diisi oleh Plt hingga proses pelantikan pejabat definitif selesai dilakukan.
“Kurang lebih ada sekitar 40 jabatan eselon tiga dan empat yang masih kosong, tetapi kita sudah tempatkan Plt untuk menutupi kekosongan itu. Yang pasti di tahun ini kita akan isi semua kekosongan jabatan itu,” ujarnya.
Dipastikan Tidak Ganggu Pelayanan Publik
BKD Banten memastikan kekosongan sejumlah jabatan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu karena sebagian besar posisi yang kosong telah diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas sehingga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Meski demikian, Pemprov Banten menargetkan seluruh kekosongan jabatan dapat segera terisi secara definitif agar efektivitas birokrasi dan pelayanan publik semakin optimal hingga akhir tahun 2026.

.gif)