< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polres Serang Ringkus Dua Spesialis Ganjal ATM, Uang Nasabah BCA Rp139 Juta Dikuras Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 | Minggu, Mei 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-17T02:54:18Z

 


 

KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Banten dan Tangerang. Kedua pelaku diketahui menguras uang nasabah bank hingga mencapai Rp139 juta.

Dua tersangka yang diamankan yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Keduanya ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (16/5/2026).

Modus Pelaku Ganjal ATM Korban

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 15 April 2026 ketika korban hendak melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM yang berada di dalam sebuah minimarket tidak jauh dari rumahnya.

Saat melakukan transaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak dapat keluar kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan berpura-pura membantu.

Pelaku lalu mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan meminta korban memasukkan PIN ATM dengan alasan untuk mengatasi gangguan mesin.

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya pulang,” ujar Kapolres.

Tanpa disadari korban, pelaku diduga telah menukar kartu ATM milik korban dan mengetahui nomor PIN yang dimasukkan.

Setelah tiba di rumah, korban baru mengetahui saldo rekeningnya di bank BCA sebesar Rp139 juta telah raib dikuras pelaku.

Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.

Tim Resmob Lacak dan Tangkap Pelaku

Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno melakukan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas serta pola pergerakan kedua tersangka.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan AA dan HE saat akan kembali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Polisi Sita Puluhan Kartu ATM dan Alat Ganjal

Setelah kedua tersangka ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan serta barang bawaan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX yang digunakan sebagai sarana operasional, 50 kartu ATM berbagai bank, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal slot mesin ATM.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” tuturnya.

Sudah Beraksi Puluhan Kali

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di banyak lokasi.

Dari hasil interogasi, diketahui keduanya merupakan spesialis ganjal ATM yang sudah puluhan kali menjalankan aksinya di berbagai daerah.

Polisi mencatat, kedua tersangka telah beraksi di sedikitnya 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lainnya di wilayah Tangerang.

Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga merupakan bagian dari komplotan tersebut dan kini masih dalam pengejaran.

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres.

Polisi Imbau Warga Waspada Saat Bertransaksi di ATM

Atas kejadian tersebut, Polres Serang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama apabila mengalami kendala seperti kartu tertelan atau mesin mengalami gangguan.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal yang menawarkan bantuan di lokasi ATM serta segera menghubungi pihak bank atau petugas resmi apabila mengalami masalah saat bertransaksi.

Polisi juga mengingatkan warga untuk selalu menutupi tombol PIN saat memasukkan kode rahasia agar tidak diketahui pihak lain.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update