
Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan laporan akhir yang
menjadi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka,
Jakarta, Selasa (5/5/2026)
JAKARTA KONTAK BANTEN — Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden.
Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Hadir pula sejumlah anggota komisi seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Polri Tetap di Bawah Presiden
Usai pertemuan, Yusril menegaskan bahwa komisi tidak merekomendasikan perubahan struktur kelembagaan Polri.
“Polri tetap langsung berada di bawah Presiden,” ujarnya.
Komisi juga tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian, maupun penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Mekanisme pengangkatan Kapolri pun tetap melalui persetujuan DPR.
Hindari Pembentukan Kementerian Baru
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa keputusan tidak merekomendasikan kementerian baru didasarkan pada pertimbangan dampak.
“Pertimbangannya, mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya,” jelas Jimly.
Menurutnya, mempertahankan struktur yang ada dinilai lebih efektif, dengan fokus pada penguatan reformasi internal di tubuh Polri.
Reformasi Bertahap hingga 2029
Komisi juga mengusulkan revisi Undang-Undang Polri yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan presiden (perpres) atau instruksi presiden (inpres).
Reformasi tersebut mencakup pembenahan menyeluruh, termasuk revisi delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap), dengan target implementasi hingga 2029.
Mahfud MD menyebutkan, rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku akan diformalkan melalui kebijakan presiden agar dapat dilaksanakan secara bertahap.
“Ini merupakan bagian dari pembangunan jangka panjang Polri ke depan,” ujarnya.
Komitmen Polri Lakukan Perbaikan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan institusinya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
“Pada prinsipnya, Polri siap menindaklanjuti seluruh usulan demi perbaikan institusi,” katanya.
Ia menambahkan, implementasi reformasi akan dilakukan secara bertahap—jangka pendek, menengah, hingga panjang—dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dokumen rekomendasi ini nantinya juga akan dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat, sebagai bentuk transparansi dalam proses reformasi institusi kepolisian di Indonesia.
.gif)