< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

119 Terduga Provokator Kerusuhan Hotel Sultan Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu

Kamis, 18 Juni 2026 | Kamis, Juni 18, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-18T15:18:01Z

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN  – Polda Metro Jaya terus mendalami peristiwa bentrokan yang terjadi saat pelaksanaan pengosongan aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Hingga Kamis (18/6/2026) sore, sebanyak 119 orang diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kericuhan yang terjadi dalam proses eksekusi tersebut.

Ratusan orang itu diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi penolakan pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan proses pengamanan dilakukan guna memulihkan situasi keamanan sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan tersebut.

"Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami siapa sebenarnya dalang di balik aksi kekerasan serta penghalangan tugas negara ini," ujar Budi Hermanto.

Polisi Dalami Peran Ratusan Orang yang Diamankan

Menurut Budi, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 119 orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam peristiwa bentrokan yang menyebabkan sejumlah korban luka.

Selain itu, polisi juga berupaya memetakan kelompok-kelompok yang selama ini berada di kawasan tersebut dan mengetahui pihak yang diduga mengorganisir aksi penolakan terhadap pengosongan aset negara.

Penyidik akan menelusuri apakah para peserta aksi datang secara spontan atau merupakan bagian dari mobilisasi yang terorganisasi.

"Keterangan mereka akan didalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana pola pergerakannya," kata Budi.

Polisi Bidik Aktor Intelektual dan Dugaan Pendana Massa

Tidak hanya fokus pada peserta aksi di lapangan, Polda Metro Jaya juga membuka penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik mobilisasi massa tersebut.

Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengatur jalannya aksi maupun pihak yang diduga memberikan dukungan pendanaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang terjadinya bentrokan yang mengganggu pelaksanaan pengosongan aset negara.

"Kami akan cari tahu siapa yang mendanai gerakan ini," tegas Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

29 Orang Terluka Akibat Bentrokan

Dalam peristiwa tersebut, puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Data yang disampaikan kepolisian menunjukkan terdapat 29 korban luka akibat bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Korban terdiri atas:

  • 26 anggota Polri.
  • 1 personel TNI.
  • 2 warga sipil.

Menurut kepolisian, para korban mengalami luka akibat terkena lemparan benda tumpul, hantaman balok kayu, serta benturan saat bentrokan berlangsung.

Sebagian korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Bentrokan Terjadi Saat Pengosongan Aset Negara

Kericuhan terjadi saat aparat gabungan melakukan pengamanan proses pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.

Proses pengosongan dilakukan sebagai bagian dari penertiban aset negara yang selama ini menjadi objek sengketa dan perhatian publik.

Namun pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat penolakan dari massa yang disebut sebagai simpatisan PT Indobuildco.

Massa yang berada di lokasi menolak meninggalkan area pengosongan sehingga situasi memanas dan berujung bentrokan dengan aparat keamanan.

Polisi Klaim Sudah Kedepankan Pendekatan Persuasif

Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebelum bentrokan terjadi, aparat telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa.

Berbagai upaya dilakukan melalui dialog, negosiasi, dan imbauan agar peserta aksi meninggalkan lokasi secara sukarela guna menghindari terjadinya konflik fisik.

Namun menurut kepolisian, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga situasi berkembang menjadi aksi saling dorong dan bentrokan terbuka.

Aparat kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi dan memastikan proses pengosongan aset negara tetap berjalan.

Situasi Berangsur Kondusif

Setelah sempat berlangsung tegang selama beberapa waktu, aparat gabungan akhirnya berhasil mengendalikan situasi di lokasi.

Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kericuhan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara area eks Hotel Sultan berhasil dikuasai aparat.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor penggerak maupun pendana aksi.

Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

Hingga Kamis malam, pemeriksaan terhadap 119 orang yang diamankan masih berlangsung di Polda Metro Jaya guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update