TANGERANG KONTAK BANTEN – Aparat kepolisian berhasil menangkap 13 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pelajar di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban diketahui bernama Karim Permadi (16), seorang pelajar yang mengalami luka sobek di bagian kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Saat itu korban bersama sejumlah rekannya sedang dalam perjalanan pulang setelah berkumpul di rumah salah seorang teman mereka.
“Korban bersama teman-temannya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Dipati Unus, mereka didatangi dan dipepet oleh sekelompok orang tidak dikenal,” ujar Rabiin, Kamis (11/6/2026).
Korban Dipaksa Turun dari Motor dan Diserang
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok pelaku diduga sengaja menghadang rombongan korban. Setelah berhasil memepet kendaraan korban, para pelaku meminta korban dan teman-temannya turun dari sepeda motor.
Tak lama kemudian, korban langsung menjadi sasaran kekerasan. Salah seorang pelaku diduga mengayunkan senjata tajam hingga mengenai bagian kepala korban.
“Korban mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam yang digunakan para pelaku,” kata Rabiin.
Akibat luka yang dialaminya, korban harus mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Usai menerima laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menelusuri kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 13 orang terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam penyerangan tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi berlangsung.
Polisi Sita Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:
- Sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
- Pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
- Telepon genggam milik para pelaku.
- Hasil visum korban.
- Barang bukti lain yang mendukung proses penyidikan.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian di persidangan.
Diduga Terhubung Melalui Media Sosial
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga tergabung dalam sebuah kelompok yang berkomunikasi melalui akun media sosial tertentu.
Menurut polisi, akun tersebut diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, perekrutan anggota, hingga koordinasi sebelum melakukan aksi di lapangan.
“Beberapa pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga admin akun media sosial kelompok tersebut,” jelas Rabiin.
Temuan ini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut.
Satu Pelaku Masih Buron
Meski telah mengamankan 13 orang, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
Pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran dan meminta pelaku segera menyerahkan diri.
Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Geng Motor
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok geng motor maupun aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” tegas Jauhari.
Ia menambahkan bahwa keamanan masyarakat, khususnya para pelajar, menjadi perhatian serius kepolisian.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak
Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun kelompok geng motor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” katanya.
Terancam Hukuman Hingga 9 Tahun Penjara
Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku diketahui masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 9 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Judul SEO Alternatif:
- Polisi Tangkap 13 Pelaku Pembacokan Pelajar di Cibodas Tangerang, Satu Masih Buron
- Pelajar 16 Tahun Dibacok di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
- Aksi Brutal Geng Motor di Tangerang, 13 Pelaku Pembacokan Pelajar Ditangkap
- Korban Luka Sobek di Kepala, Polisi Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Tangerang
- Pembacokan Pelajar di Jalan Dipati Unus Tangerang Terungkap, 13 Pelaku Ditangkap Polisi

.gif)