
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Zahra
JAKARTA KONTAK BANTEN – Perdebatan mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia kembali mencuat dalam program Catatan Demokrasi tvOne. Diskusi tersebut mempertemukan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Zahra, dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi.
Dalam forum tersebut, kedua narasumber menyampaikan pandangan berbeda terkait upaya pemerintah dalam memberantas korupsi serta indikator keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.
Fathimah Zahra melontarkan kritik terhadap narasi yang menyebut penangkapan koruptor sebagai sebuah prestasi pemerintah. Menurutnya, tindakan aparat penegak hukum menangkap pelaku korupsi merupakan kewajiban negara yang memang harus dijalankan.
“Menangkap seseorang yang ternyata diduga melakukan korupsi itu suatu kewajiban. Prestasi itu ketika sudah tidak ada lagi korupsi, terutama pada proyek yang dibanggakan oleh Presiden,” ujar Fathimah Zahra dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, masih terjadinya kasus korupsi di berbagai sektor, termasuk pada proyek-proyek strategis nasional, menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum berjalan maksimal. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya diukur dari kemampuan negara mencegah praktik korupsi sebelum terjadi, bukan hanya dari banyaknya pelaku yang ditangkap.
Fathimah juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam sistem demokrasi, kritik dan pengawasan publik merupakan instrumen yang diperlukan agar penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.
Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah
Menanggapi kritik tersebut, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah saat ini bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat, bukan sekadar opini atau rumor yang berkembang di masyarakat.
Menurut Hasan, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi telah dibuktikan melalui tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang latar belakang maupun kedekatannya dengan kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi, termasuk apabila berasal dari lingkungan yang dekat dengan pemerintah.
Hasan juga menyebut pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk tekanan dari kelompok-kelompok berkepentingan yang merasa terganggu oleh sejumlah kebijakan strategis yang dijalankan negara.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan pemberantasan korupsi secara lebih luas dan objektif.
“Kita harus melihat persoalan ini secara 360 derajat, tidak hanya dari satu sisi saja,” kata Hasan Nasbi.
Mahasiswa Soroti Pentingnya Pengawasan Negara
Pada sesi penutupan diskusi, Fathimah Zahra kembali menegaskan pentingnya kontrol publik terhadap pemerintah. Ia menilai demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis terhadap setiap kebijakan negara.
“Negara jangan mengadu belas kasih. Dalam demokrasi, tugas kita adalah mencurigai negara agar tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas karena mencerminkan pandangan kalangan mahasiswa mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Cerminan Perbedaan Perspektif
Perdebatan antara Fathimah Zahra dan Hasan Nasbi menunjukkan adanya perbedaan perspektif mengenai ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di satu sisi, kalangan mahasiswa mendorong perubahan sistemik yang mampu mencegah korupsi sejak awal. Di sisi lain, pemerintah menilai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi.
Diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa isu pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian utama masyarakat dan akan terus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
.gif)