< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Disperindag Cilegon Bidik Penataan Pasar Baru Merak, Pedagang yang Berjualan di Atas Drainase Akan Direlokasi

Kamis, 04 Juni 2026 | Kamis, Juni 04, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-04T11:16:42Z

 


KOTA CILEGON KONTAK BANTEN  – Setelah berhasil menata pedagang yang berjualan di atas saluran drainase di Pasar Blok F, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini bersiap melanjutkan program penataan ke Pasar Baru Merak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi drainase yang berperan penting dalam mengalirkan air, terutama saat musim hujan.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap kondisi Pasar Baru Merak sebelum menentukan langkah penataan yang akan diterapkan.

“Targetnya setelah Pasar Blok F ini, mungkin kita beranjak ke Pasar Merak. Kita petakan juga di sana seperti apa,” kata Didin, Kamis (4/6/2026).

Kondisi Pasar Baru Merak Mirip Pasar Blok F

Didin menjelaskan, hasil pemantauan sementara menunjukkan sejumlah persoalan di Pasar Baru Merak hampir sama dengan yang sebelumnya ditemukan di Pasar Blok F. Salah satunya adalah masih adanya pedagang yang memanfaatkan area drainase sebagai tempat berjualan.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir ketika curah hujan tinggi.

“Di sana sama sih, drainase dipakai untuk berjualan. Tapi di sana lebih crowded, jadi kita pelan-pelan saja, jangan sampai merugikan pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, tingkat kepadatan pedagang di Pasar Baru Merak lebih tinggi dibandingkan Pasar Blok F. Karena itu, proses penataan membutuhkan pendekatan yang lebih hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak maupun mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.

Disperindag Utamakan Pendekatan Persuasif

Disperindag memastikan penataan pasar tidak akan dilakukan secara mendadak. Pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pedagang sebelum pelaksanaan relokasi atau penertiban.

Langkah tersebut dilakukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa kehilangan tempat berjualan yang layak.

“Kita pelan-pelan saja, jangan sampai merugikan pedagang,” ujar Didin.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penataan bukan untuk menggusur pedagang, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas pasar sesuai peruntukannya serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata.

Kios dan Los Akan Disiapkan Sebelum Penertiban

Salah satu prinsip yang akan diterapkan Disperindag dalam penataan Pasar Baru Merak adalah memastikan ketersediaan tempat relokasi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban.

Pemerintah Kota Cilegon tidak ingin pedagang kehilangan lokasi usaha akibat penataan yang dilakukan.

“Intinya kita siapkan dulu kios atau los di dalam, baru kita tertibkan. Jangan sampai tidak disiapkan tempatnya langsung ditertibkan,” tegas Didin.

Menurutnya, keberadaan kios dan los yang memadai menjadi syarat utama agar proses penataan dapat berjalan lancar dan diterima oleh para pedagang.

Upaya Mewujudkan Pasar yang Tertib dan Nyaman

Program penataan pasar yang dilakukan Disperindag Kota Cilegon merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan tradisional. Selain menjaga fungsi drainase, penataan juga diharapkan dapat memperbaiki akses pengunjung, meningkatkan kebersihan pasar, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih nyaman bagi pedagang dan masyarakat.

Setelah Pasar Blok F berhasil ditata, Pasar Baru Merak menjadi lokasi berikutnya yang akan menjadi fokus pembenahan. Namun, Disperindag menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kepentingan para pedagang.

Poin Penting:

  • Disperindag Cilegon akan melanjutkan penataan pasar ke Pasar Baru Merak.
  • Sebelumnya penataan telah dilakukan di Pasar Blok F.
  • Masih ditemukan pedagang yang berjualan di atas drainase.
  • Kondisi Pasar Baru Merak dinilai lebih padat dibanding Pasar Blok F.
  • Pemerintah akan melakukan pemetaan sebelum penataan dilakukan.
  • Kios dan los akan disiapkan terlebih dahulu sebelum penertiban.
  • Penataan dilakukan secara bertahap agar tidak merugikan pedagang.
  • Tujuan utama penataan untuk mengembalikan fungsi drainase dan menciptakan pasar yang lebih tertib serta nyaman.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update