KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Pada hari pertama pembukaan SPMB jalur domisili lingkungan, Andra Soni menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, panitia, calon siswa, dan orang tua. Menurutnya, meskipun sosialisasi telah dilakukan sejak jauh hari melalui berbagai tahapan, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pendaftaran.
"Kita memahami bahwa tidak semua orang tua memahami teknis SPMB secara keseluruhan. Oleh karena itu, panitia harus mampu memberikan penjelasan yang baik dan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran," ujar Andra Soni.
Beri Kesempatan Perbaikan Dokumen
Andra menjelaskan, setelah tahapan pra-SPMB, pemerintah memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen yang masih kurang.
"Setelah pra-SPMB itu, kita berikan waktu bagi calon siswa untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen yang butuh dilengkapi," katanya.
Ia berharap melalui komunikasi yang baik, seluruh kendala yang dihadapi calon peserta didik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Tegaskan SPMB Harus Sesuai Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mencari jalan di luar aturan yang berlaku.
"Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada," tegasnya.
Menurutnya, jalur domisili lingkungan merupakan bentuk prioritas bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftar Jalur Domisili Lingkungan Capai 147 Orang
Kepala SMAN 1 Kota Cilegon, Agus Pancasusila, mengatakan bahwa jalur pertama yang dibuka dalam SPMB 2026 adalah jalur domisili lingkungan.
Untuk jalur tersebut, sekolah menyediakan kuota sebanyak 84 siswa atau sekitar 20 persen dari total kuota penerimaan.
"Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 calon siswa. Ada beberapa kendala yang ditemukan, namun seluruhnya sudah berhasil kami selesaikan," kata Agus.
Selain domisili lingkungan, sekolah juga menyediakan kuota domisili wilayah sebanyak 63 siswa atau 15 persen dari total kuota. Jalur ini mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.
Secara keseluruhan, SMAN 1 Kota Cilegon membuka kuota sebanyak 442 siswa yang akan dibagi ke dalam 12 rombongan belajar (rombel).
SMAN 1 Cilegon Pastikan Bebas Titip-Menitip
Agus menegaskan pihak sekolah berkomitmen menjalankan arahan Gubernur Banten untuk melaksanakan SPMB secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia memastikan tidak ada praktik titip-menitip maupun intervensi dari pihak tertentu dalam proses penerimaan siswa baru.
"Tidak ada titip-menitip. Itu sudah jelas dan sudah kami laksanakan sejak tahun lalu," tegasnya.
Enam Jalur Pendaftaran SPMB 2026
Sebagai informasi, SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun 2026 di Provinsi Banten dibuka melalui enam jalur penerimaan, yaitu:
1. Jalur Domisili Lingkungan
Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah.
2. Jalur Domisili Wilayah
Dikhususkan bagi calon siswa yang tinggal dalam zona wilayah yang lebih luas dari lingkungan sekolah.
3. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
4. Jalur Prestasi Akademik
Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik lainnya.
5. Jalur Prestasi Non-Akademik
Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, budaya, organisasi, maupun bidang lainnya.
6. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Komitmen Wujudkan SPMB Transparan
Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pengawasan yang ketat serta keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung tanpa praktik kecurangan.
Meta Description SEO:
Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan SPMB 2026 di SMAN 1 Cilegon. Ia menegaskan tidak ada praktik titip-menitip dan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

.gif)