SERANG KONTAK BANTEN – Masyarakat Banten yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten perlu bersiap menghadapi kenaikan harga sejumlah obat. Hampir seluruh jenis obat mengalami kenaikan harga rata-rata hingga 20 persen akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, membenarkan adanya kenaikan harga obat tersebut. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut masih dapat diantisipasi melalui langkah efisiensi penggunaan obat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien.
"Sejauh ini sih kenaikan belum seberapa, enggak semuanya, rata-rata 20 persen," kata Ati, Jumat (26/6/2026).
RSUD Diminta Tingkatkan Pelayanan
Menurut Ati, Dinas Kesehatan telah memberikan arahan kepada manajemen RSUD Banten agar mampu menjaga kualitas pelayanan kesehatan di tengah kenaikan harga obat.
Ia menilai, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu strategi agar rumah sakit mampu meningkatkan pendapatan, sehingga tetap memiliki kemampuan menyediakan kebutuhan obat-obatan bagi pasien.
"Sekarang bagaimana rumah sakit harus meningkatkan pelayanan agar mampu mendapatkan pendapatan. Ketika mendapatkan pendapatan, otomatis dia mampu membeli obat itu," ujarnya.
Wajib Gunakan Obat Sesuai Formularium Nasional
Untuk menekan pengeluaran, Dinkes Provinsi Banten mewajibkan seluruh rumah sakit menggunakan obat-obatan yang tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas).
Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan obat lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kita pakai obat yang sesuai Formularium Nasional. Jadi bagaimana mengefektifkan dan mengefisiensikan pengeluaran obat yang ada," jelas Ati.
Terapkan Clinical Pathway
Selain penggunaan obat sesuai Formularium Nasional, Pemerintah Provinsi Banten juga menerapkan sistem kendali mutu dan kendali biaya melalui pelaksanaan clinical pathway di setiap rumah sakit.
Sistem tersebut mengatur standar penanganan medis berdasarkan jenis penyakit, termasuk penggunaan obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Dengan demikian, penggunaan obat dapat lebih terukur dan menghindari pemborosan anggaran.
"Kita juga menerapkan kendali mutu dan kendali biaya melalui clinical pathway yang harus dilaksanakan setiap rumah sakit. Dengan begitu tidak ada pemborosan sehingga pelayanan bisa berjalan lebih efisien dan efektif," tandasnya.
Pasokan Obat Dipastikan Tetap Aman
Meski harga obat mengalami kenaikan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Banten tetap berjalan normal. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pengadaan obat, efisiensi penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
Dinkes berharap seluruh rumah sakit di Banten mampu beradaptasi dengan kondisi ekonomi saat ini melalui pengelolaan keuangan yang baik, penggunaan obat yang rasional, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

.gif)