
KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengedepankan penyelesaian berbasis hukum dalam polemik aset yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hikmah dan Kajian Publik IMM Cabang Serang, Geri Wijaya, menyusul pernyataan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas terkait sengketa aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang yang masih menjadi perdebatan.
Menurut Geri, persoalan aset daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, regulasi yang berlaku, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena itu, ia menilai pendekatan emosional maupun penggunaan analogi tertentu dalam ruang publik tidak tepat untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut aset negara.
“Kami menghormati pernyataan Wakil Bupati Serang sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun persoalan aset daerah tidak dapat disederhanakan menjadi relasi antara anak dan orang tua. Yang sedang dibicarakan adalah kepastian hukum, tata kelola aset negara, dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Serang,” ujar Geri Wijaya, Selasa (2/6/2026).
Transparansi Informasi Dinilai Sangat Penting
IMM Cabang Serang menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka terkait status aset yang hingga saat ini masih menjadi polemik antara kedua pemerintah daerah.
Menurut Geri, baik Pemkab Serang maupun Pemkot Serang memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada publik mengenai dasar hukum, nilai strategis aset, serta alasan administratif yang menyebabkan sejumlah aset belum diserahkan.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan narasi saling klaim tanpa mendapatkan informasi yang utuh. Pemerintah harus membuka data dan argumentasi hukumnya secara transparan agar publik dapat menilai secara objektif,” katanya.
Dorong Pemprov Banten dan Kemendagri Turut Mengawal
Dalam pernyataannya, IMM Cabang Serang juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa aset tersebut.
Menurut Geri, keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sangat penting agar proses penyelesaian berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap seluruh tahapan penyelesaian aset dapat dilakukan secara adil sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Kepentingan Masyarakat Harus Jadi Prioritas
Lebih lanjut, IMM Cabang Serang menegaskan bahwa semangat otonomi daerah seharusnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan mempertahankan ego kelembagaan maupun kepentingan politik tertentu.
Geri menilai fokus utama dalam polemik aset bukanlah menentukan pihak yang menang atau kalah, melainkan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral. Fokus utama bukan siapa yang menang atau kalah dalam polemik ini, melainkan bagaimana aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya warga Kota dan Kabupaten Serang,” tegasnya.
Penyelesaian Aset Masih Berproses
Diketahui, polemik aset antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang hingga kini masih terus berproses. Sejumlah aset yang belum disepakati status kepemilikannya saat ini masih dibahas melalui mekanisme penyelesaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat.
IMM Cabang Serang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, kepastian hukum, serta semangat pelayanan publik dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
.gif)