< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 | Rabu, Juni 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-17T10:36:07Z

 

Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Juni 2026. (Antara)

 

JAKARTA, KONTAK BANTEN – Jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 1.286 orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp35.342.293.500.

Perkembangan terbaru tersebut terungkap saat kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026) untuk menyerahkan dokumen laporan gelombang ketiga.

Joddy menjelaskan, pada pelaporan terbaru terdapat tambahan sekitar 620 jamaah atau pax yang melaporkan diri sebagai korban. Data tersebut melengkapi laporan sebelumnya yang telah diterima penyidik.

“Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah,” ujar Joddy.

Korban Tidak Hanya Jamaah Umrah

Menurut Joddy, hasil pendalaman yang dilakukan tim kuasa hukum menemukan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan calon jamaah umrah. Sejumlah calon jamaah haji khusus atau ONH Plus juga diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima dokumen dari sedikitnya empat korban haji yang telah menyetorkan uang muka atau down payment (DP) kepada Hanania Travel. Namun dana tersebut diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana mestinya.

“Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke BPKH,” jelasnya.

Dijanjikan Umrah Gratis, Nomor Porsi Haji Tak Kunjung Terbit

Dalam praktik promosinya, Hanania Travel disebut menawarkan program Haji Plus dengan iming-iming paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi peserta yang melakukan pendaftaran dan membayar uang muka.

Namun berdasarkan dokumen dan kesaksian para korban, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Bahkan sejumlah calon jamaah mengaku tidak memperoleh nomor porsi haji setelah melakukan pembayaran.

“Pihak travel menjanjikan bahwa bagi mereka yang mendaftar Haji Plus akan mendapatkan fasilitas free umrah di bulan Syawal. Uang masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak didapatkan. Hal ini didasarkan pada dokumen dan kesaksian yang dikirimkan langsung oleh para korban kepada kami,” paparnya.

Penyidik Terima Berbagai Barang Bukti

Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, tim kuasa hukum menyerahkan berbagai dokumen dan barang bukti kepada penyidik di Posko Pengaduan Polda Metro Jaya.

Dokumen yang diserahkan antara lain formulir resmi penyerahan bukti, kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor, tangkapan layar percakapan digital, bukti transfer ke rekening Hanania Travel, invoice pembayaran, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.

Barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

Korban Tersebar di Seluruh Indonesia

Joddy mengatakan, sebagian besar korban memilih melapor secara kolektif melalui kuasa hukum karena tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke Jakarta.

“Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi,” katanya.

Selain itu, sejumlah korban di daerah juga telah membuat laporan ke kepolisian setempat. Nantinya laporan-laporan tersebut akan dikoordinasikan dan dipusatkan di Polda Metro Jaya guna mempermudah proses pendataan serta penanganan hukum.

Korban Lain Diminta Segera Melapor

Kuasa hukum korban mengajak masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel, baik dalam program umrah maupun haji, untuk segera melapor kepada aparat kepolisian atau melalui posko hukum yang telah dibentuk.

Menurutnya, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka peluang bagi korban lain untuk menyampaikan laporan.

“Pihak Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jemaah haji ini. Kami membuka pintu bagi korban lain yang ingin menyuarakan haknya agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan terpusat,” pungkas Joddy.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update