< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Benarkan OTT di Kuansing, 10 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Jabatan

Selasa, 30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-30T15:35:50Z

 


JAKARTA – KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (29/6/2026) tersebut, penyidik mengamankan 10 orang yang diduga terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan secara bersamaan di dua lokasi, yakni di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Lima Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Dari 10 orang yang diamankan, KPK membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut terdiri atas:

  • Tiga orang dari pihak swasta.
  • Satu orang aparatur sipil negara (ASN/PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi.
  • Satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara lima orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai kebutuhan penyelidikan.

KPK Sita Uang dan Satu Unit Mobil

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Barang bukti yang diamankan antara lain berupa transaksi keuangan yang diduga merupakan aliran dana suap, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai bagian dari rangkaian pemberian suap.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata Budi.

Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara yang tengah ditangani KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian atau penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun jabatan yang menjadi objek dugaan suap. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan tersangka secara resmi.

KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus

KPK memastikan proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Gedung Merah Putih. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, lembaga antirasuah akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang disita, serta kronologi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 yang menyasar dugaan praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan jual beli jabatan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update