JAKARTA, KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari rumah tersangka Cory Erin Hardi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di kediaman Cory yang merupakan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di Jakarta pada Kamis (26/6/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara suap yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen yang disita akan menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.
"Dalam penggeledahan itu juga didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Cory Erin Hardi diketahui menjadi tersangka dalam dua perkara sekaligus. Selain kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Kasus dugaan suap audit BPK merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya membongkar praktik suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara awal, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan Edison, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Cory Erin Hardi sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Sementara dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta dan Titin Rita Lestari, ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, sebagai pihak penerima suap. Adapun dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika, serta Cory Erin Hardi.
Berawal dari Temuan Audit Proyek Smart Board
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan proyek pengadaan smart board yang sebelumnya menjadi objek perkara juga masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan saat memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Hasil audit menemukan sejumlah persoalan dengan nilai yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Pada Mei 2026, Edison diduga memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus temuan audit tersebut melalui Agusz Dewanggara alias Angga.
Selanjutnya, Rusdi meminta Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara bernama Mulyono. Dalam pertemuan itu diduga terjadi negosiasi terkait biaya yang harus disiapkan agar hasil audit BPK dapat diubah.
Menurut KPK, Angga meminta fee sekitar Rp1,6 miliar, yang dihitung sebesar 1 persen dari pagu anggaran proyek infrastruktur atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
KPK Dalami Aliran Dana
Setelah kesepakatan tercapai, Angga diduga berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari untuk menindaklanjuti pengondisian hasil audit tersebut.
Di sisi lain, Abi Nurwardani mengumpulkan dana dari sejumlah pihak, termasuk Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika, melalui Cory Erin Hardi sebagai penyedia proyek smart board.
Dari dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp500 juta, sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta diserahkan kepada Mulyono sebagai perantara, sedangkan sekitar Rp300 juta dibawa ke Sumatera Selatan yang di antaranya diduga diperuntukkan bagi Edison.
Selain itu, penyidik juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik kini mendalami aliran dana, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik dugaan suap pengadaan barang dan jasa maupun pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

.gif)