< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Operasi Senyap KPK di Kuansing, 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-30T16:00:31Z

 


 

JAKARTA – KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi senyap yang digelar sejak Senin (29/6/2026), penyidik KPK mengamankan 10 orang yang diduga terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut dan menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

"Benar, dalam peristiwa tangkap tangan penyidik KPK telah mengamankan 10 orang," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Sembilan Diamankan di Kuansing, Satu di Jakarta

Budi menjelaskan, dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, pegawai negeri sipil (PNS), dan pihak swasta.

"Lima dari 10 orang yang terjaring dalam OTT terdiri dari penyelenggara negara, PNS, dan pihak swasta telah dibawa ke Gedung Merah Putih," ujarnya.

Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik.

Bupati dan Sekda Kuansing Diduga Tidak Berada di Lokasi OTT

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing diduga tidak berhasil diamankan saat operasi berlangsung.

KPK pun mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik untuk memperlancar proses hukum.

"Kami menghimbau kepada Bupati Kuansing dan Sekda untuk kooperatif dan menyerahkan diri," tegas Budi.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum kedua pejabat tersebut maupun keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang diselidiki.

KPK Sita Mobil dan Bukti Transaksi Elektronik

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit kendaraan roda empat serta bukti transaksi elektronik yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

"Yang diamankan barang bukti tersebut adalah bukti transaksi elektronik dan kendaraan roda empat," jelas Budi.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang menjadi objek penyelidikan KPK.

Aktivitas KPK di Gedung Merah Putih

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026), terlihat sedikitnya enam unit kendaraan operasional penyidik memasuki area gedung dan langsung menuju halaman belakang.

Kedatangan rombongan tersebut diduga membawa para pihak yang diamankan dalam OTT beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK Segera Tentukan Status Hukum

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, sementara KPK memastikan akan mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti secara lengkap setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update