< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Dorong Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Diminta Terlibat Aktif dalam Pengasuhan

Minggu, 14 Juni 2026 | Minggu, Juni 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-14T01:01:50Z

 

 

SERANG KONTAK BANTEN  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Program tersebut akan mulai diterapkan pada momentum pembagian rapor kenaikan kelas tahun ajaran 2025/2026, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, pada 11 Juni 2026.

Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 serta dukungan dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten.

Sekda Banten Deden Apriandi mengatakan, keterlibatan ayah dalam momen pengambilan rapor menjadi bagian penting dalam membangun hubungan emosional yang kuat antara orang tua dan anak.

Menurutnya, kehadiran ayah dalam proses pendidikan dapat memberikan motivasi dan dukungan psikologis yang positif bagi perkembangan anak.

“Momentum pengambilan rapor bukan sekadar menerima hasil belajar siswa selama satu semester atau satu tahun ajaran, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan pendampingan orang tua, khususnya ayah, terhadap pendidikan anak,” kata Deden di Kota Serang, Jumat (12/6/2026).

Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Generasi Emas

Deden menjelaskan, gerakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun keluarga yang berkualitas sekaligus menyiapkan generasi emas Indonesia di masa mendatang.

Ia menilai selama ini peran pengasuhan sering kali lebih banyak dibebankan kepada ibu. Melalui gerakan ini, pemerintah ingin membangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

“Gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang sebelumnya lebih terpusat pada peran ibu menjadi pengasuhan yang dilakukan bersama secara setara oleh kedua orang tua,” ujarnya.

ASN Diminta Menyesuaikan Jadwal Pengambilan Rapor

Dalam surat edaran tersebut, ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat diminta menyesuaikan jadwal pengambilan rapor dengan agenda sekolah masing-masing.

Pemprov Banten memberikan dukungan agar para ASN dapat meluangkan waktu menghadiri pembagian rapor dan berinteraksi langsung dengan pihak sekolah mengenai perkembangan akademik maupun karakter anak.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pendidikan sejak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah.

Edukasi Masyarakat Secara Luas

Selain ditujukan kepada ASN, Pemprov Banten juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan menyukseskan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Deden meminta para ASN menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan mengajak keluarga, kerabat, hingga tetangga untuk turut berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

“Kami berharap seluruh ASN dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar agar ikut berpartisipasi sehingga gerakan ini dapat berjalan secara masif dan memberikan dampak positif yang luas,” jelasnya.

Bentuk Kepedulian terhadap Masa Depan Anak

Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengasuhan keluarga di Indonesia. Dengan keterlibatan ayah yang lebih aktif, diharapkan anak-anak mendapatkan dukungan yang lebih optimal dalam proses tumbuh kembang, pendidikan, dan pembentukan karakter.

Pemprov Banten berharap gerakan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saat pembagian rapor, tetapi berkembang menjadi budaya positif yang memperkuat hubungan antara orang tua dan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Poin Penting:

  • Pemprov Banten menerbitkan SE Nomor 28 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak.
  • ASN yang memiliki anak dari jenjang PAUD hingga SMA diminta berpartisipasi.
  • Program bertujuan memperkuat peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
  • Gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan Generasi Emas Indonesia.
  • Pemprov Banten ingin mendorong budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu.
  • ASN diharapkan mengedukasi masyarakat agar gerakan berjalan secara luas dan masif.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update