KABUPATEN SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran program SPMB Bahagia dan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang adil, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup Serang Tegaskan SPMB Gratis Tanpa Pungutan
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru di SD Negeri dan SMP Negeri harus berjalan sesuai regulasi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Ia mengingatkan para orang tua maupun wali murid agar tidak mencoba mempengaruhi panitia penerimaan dengan memberikan uang, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya.
"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 gratis. Tidak ada pungutan apa pun. Orang tua dan calon wali murid jangan memberikan gratifikasi kepada panitia maupun pihak lainnya," tegas Najib.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh warga negara sehingga proses penerimaan peserta didik harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hapus Praktik Titipan dan Gratifikasi
Peluncuran SPMB Bahagia menjadi bukti keseriusan Pemkab Serang dalam menghilangkan berbagai praktik yang selama ini sering menjadi sorotan masyarakat saat musim penerimaan siswa baru.
Najib menegaskan bahwa akses pendidikan harus diberikan secara adil tanpa adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
"Penerimaan siswa harus berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan karena kedekatan, titipan, atau pengaruh pihak tertentu," ujarnya.
Ia berharap seluruh panitia, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dapat menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung.
Bentuk Sekolah Aman dan Ramah Anak
Selain fokus pada pelaksanaan SPMB, Pemkab Serang juga meluncurkan program sekolah aman, nyaman, dan ramah anak melalui pembentukan kelompok kerja khusus di lingkungan pendidikan.
Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, intimidasi, maupun perundungan (bullying).
Dengan adanya kelompok kerja tersebut, setiap sekolah diharapkan mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi peserta didik sekaligus menciptakan suasana belajar yang sehat dan kondusif.
Gandeng Ombudsman Awasi Pelaksanaan SPMB
Untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai aturan, Pemkab Serang menggandeng berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan proses penerimaan siswa berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pengawasan secara ketat. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran," kata Najib.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan selama pelaksanaan SPMB.
Daya Tampung SMP Negeri Masih Terbatas
Di sisi lain, Pemkab Serang masih menghadapi tantangan terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengungkapkan bahwa jumlah rombongan belajar (rombel) SMP Negeri di Kabupaten Serang saat ini hanya mencapai 426 rombel dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas.
Sementara itu, jumlah lulusan SD pada tahun ini mencapai 27.707 siswa.
"Kemungkinan masih banyak lulusan SD yang tidak tertampung di SMP Negeri karena kapasitas yang tersedia terbatas," ungkap Aber.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Serang.
Peran Sekolah Swasta Sangat Dibutuhkan
Dengan keterbatasan kapasitas sekolah negeri, peran sekolah swasta dinilai sangat penting untuk membantu menampung lulusan SD yang tidak mendapatkan kursi di SMP Negeri.
Aber berharap sekolah swasta tetap membuka akses pendidikan yang luas dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat menjadi instrumen penting untuk membantu sekolah swasta tetap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas tanpa membebani orang tua siswa.
Komitmen Bersama Wujudkan Pendidikan Bersih
Peluncuran SPMB Bahagia dan penandatanganan komitmen bersama turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI Perwakilan Banten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, serta berbagai unsur pendidikan lainnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Serang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi, sehingga seluruh calon siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Poin Penting SPMB Bahagia 2026 Kabupaten Serang:
- SPMB 2026/2027 gratis tanpa pungutan biaya.
- Tidak diperbolehkan adanya titipan maupun gratifikasi.
- Pemkab Serang menggandeng Ombudsman untuk pengawasan.
- Dibentuk program sekolah aman, nyaman, dan ramah anak.
- Kapasitas SMP Negeri masih terbatas dibanding jumlah lulusan SD.
- Sekolah swasta diharapkan membantu menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Meta Description SEO:
Pemkab Serang meluncurkan SPMB Bahagia 2026 dan menegaskan penerimaan siswa baru gratis tanpa pungli, titipan, maupun gratifikasi. Ombudsman dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan SPMB secara transparan.

.gif)