< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Kemendagri Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-26T09:54:32Z

 



JAKARTA, KONTAK BANTEN – Praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan. Sepanjang semester pertama 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 11 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat strategi pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu membahas penyebab tingginya kasus korupsi di daerah sekaligus merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

Biaya Politik Dinilai Jadi Pemicu Korupsi

Mendagri Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik sejak proses pencalonan hingga kampanye menjadi salah satu faktor utama yang membuat kepala daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Tito, biaya yang besar untuk kebutuhan tim sukses, alat peraga kampanye, kegiatan sosialisasi, hingga mobilisasi massa sering kali tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima setelah menjabat sebagai kepala daerah.

Akibatnya, sebagian kepala daerah tergoda mencari cara untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama proses Pilkada.

"Setelah terpilih menjadi kepala daerah, pendapatan yang diterima sering kali tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu terjadinya korupsi," ujar Tito.

Karena itu, Tito mengusulkan adanya revisi regulasi mengenai pembiayaan kampanye agar lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong adanya pengaturan yang lebih tegas terkait batas sumbangan dari perseorangan maupun badan usaha guna menekan praktik politik berbiaya tinggi.

Sejumlah Sektor Masih Rawan Korupsi

Selain persoalan biaya politik, Kemendagri juga mengidentifikasi sejumlah sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri, potensi penyimpangan banyak ditemukan pada proses perencanaan program, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, hingga pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Kerawanan juga terjadi pada sektor perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, aset pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Tito menyoroti masih adanya praktik program titipan, pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan, markup anggaran, pengaturan pemenang proyek, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

KPK Perkuat Pencegahan Bersama Kemendagri

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sebagian besar kepala daerah yang terjaring OTT berasal dari daerah yang memiliki nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.

Karena itu, KPK akan terus memperkuat koordinasi, supervisi, serta pendampingan kepada pemerintah daerah bersama Kemendagri agar sistem pencegahan korupsi semakin efektif.

"Kami mengapresiasi dukungan Kemendagri dalam pelaksanaan koordinasi, supervisi, dan berbagai program pencegahan korupsi di daerah," kata Setyo.

Sebanyak 11 Kepala Daerah Terjerat OTT

Sepanjang tahun 2026, KPK telah menetapkan 11 kepala daerah sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.

Modus yang ditemukan di antaranya suap proyek, gratifikasi, jual beli jabatan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga pemerasan.

Sebelas kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Pengamat: Indonesia Masih Darurat Korupsi

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tingginya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menunjukkan Indonesia masih menghadapi kondisi darurat korupsi.

Menurutnya, selama biaya politik dalam penyelenggaraan Pilkada masih tinggi, praktik korupsi akan sulit dihentikan karena muncul dorongan untuk mengembalikan modal politik setelah menjabat.

"Korupsi kepala daerah akan tetap terjadi selama pola rekrutmen melalui Pilkada dengan biaya politik yang mahal masih dipertahankan. Setelah menjabat, muncul kecenderungan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan," ujar Fickar.

Ia menambahkan, praktik korupsi kepala daerah umumnya berkaitan dengan proyek pemerintah, pengadaan barang dan jasa, serta penerbitan perizinan. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan, transparansi tata kelola pemerintahan, serta pembenahan regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk menekan praktik korupsi di daerah dan meningkatkan integritas penyelenggara pemerintahan.(timone)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update