CILEGON, KONTAK BANTEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran atau belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, temuan tersebut terjadi pada 34 dari 77 satuan pendidikan yang diperiksa, dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai lebih dari Rp34 juta.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saat ini, sekolah-sekolah yang menjadi objek temuan mulai mengembalikan dana kelebihan pembayaran ke kas daerah.
"Kalau Dindik sendiri progresnya hampir 50 persen. Jadi masih on process menindaklanjuti temuan BPK itu. Dana sudah dikembalikan dari sekolah-sekolah ke kas daerah dan kami sudah menerima STS (Surat Tanda Setoran)-nya," kata Heni, Selasa (7/7/2026).
Temuan BPK Dipicu Kurangnya Dokumentasi dan Pajak
Heni menjelaskan, temuan BPK bukan semata-mata karena kegiatan tidak dilaksanakan, melainkan akibat dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap. Sejumlah sekolah diketahui tidak mendokumentasikan kegiatan yang dibiayai Dana BOSP, sehingga dalam proses audit kegiatan tersebut dinilai tidak dapat dibuktikan.
Selain itu, terdapat pula sekolah yang belum menyelesaikan kewajiban penyetoran pajak.
"Sebenarnya kegiatannya dikerjakan, hanya saja tidak ada dokumentasinya. Karena tidak terdokumentasi, BPK menganggap kegiatan itu tidak dilaksanakan sehingga dananya harus dikembalikan. Padahal secara pelaksanaan semuanya dilakukan," jelasnya.
Dindikbud Perkuat Pengawasan Dana BOSP
Untuk mencegah temuan serupa pada tahun berikutnya, Dindikbud Kota Cilegon akan meningkatkan pendampingan kepada seluruh sekolah, terutama dalam penyusunan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana BOSP.
Menurut Heni, pengawasan terhadap penggunaan anggaran selama ini juga telah dilakukan melalui tim monitoring yang memeriksa kesesuaian antara belanja yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan.
"Ke depan kami akan lebih memperkuat pendampingan administrasi agar saat audit tidak ada lagi temuan. Selama ini kami juga melakukan pengawasan, misalnya ketika sekolah membeli lemari, kami cek apakah barangnya benar ada dan apakah harganya sesuai. Namun memang masih ada beberapa hal yang terlewat dari pihak sekolah," tutupnya.

.gif)