< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah, Lima Orang Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 | Jumat, Juli 10, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-10T11:30:26Z

 

Terlihat Lesu dan Bermasker, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiba di KPK


JAKARTA KONTAK BANTEN  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB. Mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam, ia langsung memasuki gedung KPK dengan pengawalan petugas tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Kedatangan Etik merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah dirinya diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK. Penyidik langsung membawa Etik ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

OTT Diduga Berkaitan dengan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan praktik pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam keterangannya, KPK menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh bupati untuk meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," demikian keterangan resmi KPK.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci bagaimana modus dugaan pemerasan tersebut berlangsung, termasuk apakah berkaitan dengan promosi jabatan, proyek pemerintah, penganggaran, maupun kepentingan lainnya.

Lima Orang Ikut Diamankan

Selain Bupati Etik Suryani, tim KPK juga mengamankan empat orang lainnya sehingga total terdapat lima orang yang saat ini menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, identitas keempat orang tersebut belum diumumkan kepada publik. KPK juga belum menjelaskan status maupun keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Saat dikonfirmasi wartawan, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat.

"Benar," ujar Fitroh.

KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun lokasi pasti dilaksanakannya operasi tersebut.

KPK Dalami Barang Bukti

Selain memeriksa para pihak yang diamankan, penyidik KPK juga tengah mendalami sejumlah barang bukti yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap jenis barang bukti yang diamankan, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen, barang elektronik, atau bukti transaksi lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti itu nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Status Hukum Ditentukan Maksimal 1 x 24 Jam

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menentukan apakah perkara tersebut memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan mengumumkannya secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan KPK, termasuk penjelasan mengenai modus dugaan pemerasan, nilai uang yang diduga terkait perkara tersebut, serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka setelah proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam selesai dilakukan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update