![]() |
Jaksa Agung ST
Burhanuddin (baju putih) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat
konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin
(13/7/2026). Foto : Ist |
JAKARTA KONTAK BANTEN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap solid dan harmonis. Ia memastikan tidak ada rivalitas antara kedua institusi penegak hukum tersebut, meski tengah mencuat kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
"Alhamdulillah, saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari kepolisian. Ini bukan program baru, tetapi sudah menjadi agenda yang sejak lama kami lakukan. Jangan berpikir kami ini rival atau berseberangan. Tidak," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, hubungan baik antara dirinya dan Kapolri telah terjalin sejak lama. Keduanya juga sama-sama mengemban amanah memimpin institusi penegak hukum sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia juga membantah anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Burhanuddin menegaskan, agenda itu murni merupakan silaturahmi rutin yang bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
"Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berdiskusi bagaimana meningkatkan koordinasi dan memperbaiki sinergi ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan telah terjalin erat sejak lama. Ia menyebut Jaksa Agung sebagai sosok yang telah menjadi kakak sekaligus mitra strategis dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Sigit, pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi dalam mendukung sistem peradilan pidana (criminal justice system), termasuk menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
"Sinergi ini akan terus kami perkuat dan kami kokohkan. Apalagi dengan adanya KUHP baru yang perlu disosialisasikan dan diimplementasikan bersama, sehingga koordinasi antarpenegak hukum menjadi semakin penting," ujar Sigit.
Ia menambahkan, koordinasi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Karena itu, komunikasi serta kerja sama antarlembaga akan terus ditingkatkan guna menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di masa mendatang.
Dengan pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung dan Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal.

.gif)