BANTEN KONTAK BANTEN Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Banten mempercepat rencana pelebaran ruas Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak sepanjang 31,42 kilometer menjadi empat lajur. Proyek infrastruktur strategis tersebut diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung aktivitas industri dan distribusi logistik di kawasan Banten Utara.
Komitmen percepatan pembangunan ditandai dengan peninjauan langsung Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Gubernur Banten Andra Soni ke lokasi yang akan diperlebar pada Senin (6/7/2026) malam. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi eksisting jalan, memetakan kebutuhan pembangunan, serta memastikan tahapan proyek dapat segera direalisasikan.
Ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak merupakan salah satu jalur nasional yang memiliki peran sangat strategis. Jalan tersebut menjadi akses utama kendaraan dari dan menuju kawasan industri Bojonegara, kawasan pertambangan (quarry), serta Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ), yang menjadi salah satu simpul penting kegiatan logistik di Provinsi Banten.
Selama beberapa tahun terakhir, tingginya mobilitas kendaraan berat, terutama truk pengangkut bahan baku industri dan hasil tambang, menyebabkan kepadatan lalu lintas hampir setiap hari. Kondisi tersebut diperparah karena jalan yang sama juga digunakan masyarakat untuk beraktivitas, mulai dari berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, hingga menuju fasilitas kesehatan.
Akibatnya, kemacetan kerap terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sebelum pembangunan empat lajur dilaksanakan secara menyeluruh, pemerintah akan melakukan penanganan awal dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan yang masih tersedia.
Menurutnya, badan jalan akan diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi sehingga kapasitas jalan dapat meningkat sambil menunggu pembangunan permanen.
"Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju," ujar Dody, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten telah menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pelaksanaan proyek. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi Kementerian PU dalam menyusun tahapan pembangunan serta skema pembiayaan.
Sementara itu, proses penyediaan lahan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon agar pembangunan tidak mengalami kendala saat memasuki tahap konstruksi.
Menurut Dody, apabila jalan telah diperlebar menjadi empat lajur, pengaturan lalu lintas akan jauh lebih baik karena kendaraan berat dapat dipisahkan dari kendaraan pribadi maupun sepeda motor.
"Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, pengaturan lalu lintas nantinya diharapkan dapat memisahkan kendaraan berat dengan kendaraan penumpang maupun sepeda motor sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," katanya.
Usulan Pemprov Banten Akhirnya Mendapat Respons Positif
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa usulan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak telah beberapa kali diajukan kepada Pemerintah Pusat. Menurutnya, kondisi jalan saat ini sudah tidak lagi mampu menampung pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat seiring berkembangnya kawasan industri di wilayah utara Banten.
"Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dapat terlayani secara seimbang," ujar Andra.
Ia menegaskan, proyek pelebaran jalan tidak semata-mata bertujuan memperlancar distribusi logistik menuju kawasan industri dan pelabuhan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi ruas tersebut.
Andra mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan DED pembangunan jalan empat lajur serta siap mendukung proses pengadaan lahan agar proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi.
"Kami berharap pembangunan ini dapat segera dimulai karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Pemprov Juga Usulkan Pelebaran Akses Menuju Banten International Stadium
Selain mengusulkan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, Gubernur Andra Soni juga meminta Kementerian PU mempercepat pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjadi akses utama menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS).
Ruas jalan nasional sepanjang 9,4 kilometer tersebut dinilai memiliki fungsi yang semakin penting karena menjadi jalur utama menuju stadion terbesar di Provinsi Banten sekaligus melayani aktivitas masyarakat di kawasan Sport Center Banten.
Menurut Andra, peningkatan kapasitas jalan sangat dibutuhkan agar arus kendaraan menuju kawasan olahraga tidak lagi mengalami kepadatan, terutama saat berlangsung kegiatan berskala besar.
Tak hanya itu, Pemprov Banten juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Simpang Palima Kota Serang hingga Pasar Baros Kabupaten Serang sepanjang sekitar 3,5 kilometer.
Saat ini ruas tersebut masih berupa dua lajur dua arah dengan tingkat kejenuhan lalu lintas yang cukup tinggi sehingga sering terjadi antrean kendaraan pada jam sibuk.
"Selain ruas Serdang–Bojonegara–Merak, kami juga mengusulkan pelebaran akses menuju Banten International Stadium karena ruas ini menjadi jalur utama masyarakat menuju kawasan sport center sekaligus mendukung mobilitas di wilayah Serang," ujar Andra.
Tahap Pertama Fokus Sepanjang 10 Kilometer
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2026 pemerintah daerah memfokuskan penyusunan dokumen perencanaan teknis serta inventarisasi lahan yang akan terdampak proyek.
Ia menjelaskan, hingga akhir tahun seluruh bidang tanah yang berada di sepanjang trase pelebaran ditargetkan telah selesai didata sehingga proses sosialisasi kepada masyarakat dan pengadaan lahan dapat dimulai pada 2027.
Arlan menambahkan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama.
Dalam proyek tersebut, ruang milik jalan (Right of Way/ROW) akan diperluas dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter. Pelebaran tidak hanya mencakup badan jalan, tetapi juga penyesuaian terhadap sejumlah jembatan yang berada di sepanjang ruas Serdang–Bojonegara–Merak agar mampu menyesuaikan lebar jalan baru.
"Target kami, tahap pertama sepanjang sekitar 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat terus berlanjut sesuai rencana," kata Arlan.
Dengan terealisasinya proyek pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, pemerintah berharap kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat teratasi. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, proyek tersebut juga diyakini akan memperkuat konektivitas kawasan industri, pelabuhan, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Banten sehingga mampu mendorong peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

.gif)