< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

Jumat, 17 Juli 2026 | Jumat, Juli 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-18T02:22:19Z

 

Salasatu Tersangka saat digiring Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Foto: ist

 

JAKARTA KONTAK BANTEN – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan

 logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018-2026 pada Selasa, 7 Juli 2026.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap IS selaku Perwakilan PT MM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkal Pinang.Selain dari para tersangka, Tim penyidik juga memeriksa keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya sebanyak 18 orang

Tim Penyidik juga melakukan Penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri,” ujar Kepala Pusat Penerangan  Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya.

Para Tersangka 

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial IS selaku Perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, serta JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkal Pinang

Kasus Posisi

Dari hasil penyidikan, tim penyidik menemukan fakta bahwa Tersangka IS selaku Perwakilan PT PMM, yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan mineral, meminta Tersangka GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo untuk melakukan pemeriksaan sampel ilmenite tidak secara komprehensif.

Tindakan tersebut bertujuan agar kandungan

 Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element) yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan dokumen ekspor

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update