![]() |
| Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang. Foto: ist |
BANTEN KONTAK BANTEN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menjadikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan hanya sekadar instrumen administrasi semata, tapi jauh dari itu SAKIP sebagai instrumen
manajemen peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Hal itu diungkapkan Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, perkembangan implementasi SAKIP di Provinsi Banten pada tahun 2025 memperoleh nilai sebesar 69,50 dengan predikat B (baik). Sementara untuk capaian reformasi birokrasi Provinsi Banten tahun 2025 menunjukkan nilai 89,83 (A-), yang berarti tata kelola birokrasi yang semakin kuat.Namun demikian, Deden menyadari jika predikat B yang diraih itu belum menjadi tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi benar-benar menghasilkan kinerja yang dirasakan masyarakat.
“Bagaimana capaian Reformasi Birokrasi (RB) tersebut dapat sepenuhnya tercermin dalam peningkatan nilai SAKIP, sehingga tata kelola yang baik menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata,” katanya.
Untuk itu, seluruh program kinerja harus berbasis berdampak bagi masyarakat. Salah satu upayanya agar seluruh perangkat daerah wajib memperkuat pohon kinerja, memperjelas indikator, dan memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
“Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan momentum ini sebagai titik penguatan budaya kinerja,” katanya
Pada kesempatan itu, Deden juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun sistem birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan berdampak nyata, sehingga pelayanan publik di Provinsi Banten semakin berkualitas dan tidak lagi memandang SAKIP sebagai tanggung jawab satu organisasi saja.
Ke depan, orientasi kita bukan lagi pada banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi pada outcome, manfaat, dan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap program harus mampu menjawab persoalan pembangunan dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rina Dewiyanti mengatakan, pelaksanaan Pra Evaluasi SAKIP 2026 ini merupakan bagian dari persiapan Pemprov Banten dalam menghadapi evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB. Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Melalui ini diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan
dilakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dalam meningkatkan
kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan sampai evaluasi
kinerjanya,” katanya.Sekretaris Deputi Bidang
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Nurhasni menambahkan, jika melihat perjalanan beberapa tahun sebelumnya,
nilai SAKIP untuk Provinsi Banten menunjukkan perkembangan yang cukup
menggembirakan. Misalnya, pada aspek reformasi birokrasi, Pemprov Banten
berhasil meningkatkan dari BB tahun 2023 menjadi A- pada tahun 2024
serta mampu mempertahankannya di tahun 2025.

.gif)