JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Budi Prasetyo, Selasa (14/7/2026).
Sita Barang Bukti Elektronik
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti elektronik itu selanjutnya akan dianalisis melalui proses ekstraksi data guna memperoleh informasi yang dapat mendukung pengembangan penyidikan.
"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," kata Budi.
Lengkapi Alat Bukti Kasus Dugaan Suap
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan dan barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam proses audit tersebut.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelasnya.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK menegaskan proses penyidikan perkara dugaan suap terkait audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim masih terus berlangsung. Penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk perangkat elektronik, untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan hasil analisis barang bukti maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Poin Penting
- KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta.
- Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.
- Barang bukti akan diekstrak untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan.
- Penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti dan memperkuat pembuktian perkara.
- KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus berdasarkan hasil analisis barang bukti.

.gif)