< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kuntadi Resmi Jadi JAM Pidsus, Langsung Aktif Tanpa Pelantikan Usai Ditunjuk Presiden Prabowo

Sabtu, 25 Juli 2026 | Sabtu, Juli 25, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-25T11:55:09Z

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden.

Berbeda dari pengangkatan pejabat tinggi pada umumnya, Kuntadi bersama empat pejabat baru Kejaksaan Agung tidak menjalani prosesi pelantikan. Mereka langsung menjalankan tugas setelah salinan Keppres disampaikan kepada institusi terkait.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut berlaku efektif begitu proses administrasi selesai.

"Ya, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dengan demikian, Kuntadi resmi memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus tanpa harus menunggu prosesi seremonial.

Menggantikan Febrie Adriansyah

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan JAM Pidsus pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara yang menjerat mantan JAM Pidsus tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus besar, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Penunjukan Kuntadi pun menjadi perhatian karena ia mengambil alih posisi yang sebelumnya diisi oleh pejabat yang kini tengah berhadapan dengan proses hukum.

Memulai Karier dari Bawah, Kini Memimpin Jampidsus

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970, itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Seluruh jenjang pendidikannya, mulai dari sarjana hingga doktor, ditempuh di kampus yang sama.

Disertasi doktornya mengangkat tema pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi, bidang yang kini menjadi fokus utama tugasnya sebagai JAM Pidsus.

Karier Kuntadi dimulai pada 1996 sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus. Tiga dekade kemudian, ia kembali ke institusi yang sama sebagai pimpinan tertinggi di bidang penanganan tindak pidana khusus.

Pernah Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Nama Kuntadi mulai dikenal luas ketika menjabat Direktur Penyidikan JAM Pidsus pada periode 2022–2024. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi berskala besar, antara lain kasus pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis, serta perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Atas rekam jejaknya di bidang pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi.

Setelah itu, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebelum diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung pada November 2025. Dari posisi tersebut, ia kini dipromosikan menjadi JAM Pidsus.

Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Dalam Keppres yang sama, Presiden Prabowo juga mengangkat empat pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya, yakni:

  • Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
  • Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, menggantikan Kuntadi.

Seluruh pejabat tersebut langsung menjalankan tugas setelah Keppres berlaku efektif.

Tantangan Memulihkan Kepercayaan

Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra menilai penunjukan Kuntadi telah melalui pertimbangan matang Presiden. Menurutnya, Kuntadi memiliki kapasitas untuk memimpin Jampidsus di tengah tantangan besar yang dihadapi institusi tersebut.

"Kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan seksama bahwa beliau adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Yusril.

Yusril juga menilai salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi Kuntadi adalah memastikan penanganan perkara yang menyeret mantan atasannya, Febrie Adriansyah, berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Dengan rekam jejak panjang di bidang penindakan korupsi, Kuntadi kini memimpin salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung. Selain melanjutkan penanganan perkara-perkara besar, ia juga menghadapi tugas penting untuk menjaga independensi penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi yang sedang menjadi sorotan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update