< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mendagri Tito Karnavian Buka Suara soal Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah, Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 | Kamis, Juli 16, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-18T02:32:01Z

 

Mendagri Tito Karnavian. Foto : Ist


JAKARTA KONTAK BANTEN  — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat kepala daerah sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sebanyak 10 kepala daerah terlibat kasus korupsi, dengan penangkapan terbaru menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Tito mengatakan, kepala daerah memiliki posisi yang berbeda dengan pejabat yang berada dalam sistem komando pemerintah pusat. Menurutnya, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi sehingga mekanisme pembinaan dan pengawasannya juga berbeda.

"Kepala daerah bukan rekrutmen top-down. Mereka dipilih rakyat, sehingga mekanismenya berbeda dengan pejabat dalam sistem komando," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Kemendagri Tidak Bisa Mengawasi Kepala Daerah Selama 24 Jam

Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh aktivitas kepala daerah selama 24 jam maupun memberhentikan mereka secara sepihak.

Ia menegaskan, kewenangan Kemendagri dibatasi oleh aturan perundang-undangan karena kepala daerah merupakan pejabat politik yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui pemilihan umum.

Pemerintah Perkuat Pencegahan Korupsi

Meski demikian, Tito memastikan pemerintah terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satunya melalui pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang melibatkan berbagai lembaga.

Menurutnya, kepala daerah secara rutin mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain pembinaan, pemerintah juga mengoptimalkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Integritas Menjadi Faktor Penentu

Namun demikian, Tito mengakui bahwa keberadaan sistem pengawasan yang baik tidak sepenuhnya dapat mencegah praktik korupsi apabila tidak didukung integritas para penyelenggara pemerintahan.

"Pada akhirnya, semua kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," tegas Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2026. Pemerintah berharap penguatan sistem pengawasan yang dibarengi peningkatan integritas dapat menekan praktik korupsi di tingkat daerah.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update