< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Tuntut Penyelesaian Dana Pensiun Rp1,8 Triliun, Ini Tiga Tuntutan Utamanya

Senin, 06 Juli 2026 | Senin, Juli 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-06T01:10:46Z

 


 

KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Ratusan pensiunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tergabung dalam Perjuangan Komunikasi Pensiunan Kastil (PKPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Krakatau Steel. Mereka meminta perusahaan segera menyelesaikan berbagai hak pensiun yang hingga kini dinilai belum terpenuhi, dengan total nilai tuntutan mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Aksi tersebut diikuti oleh para pensiunan dari berbagai angkatan sebagai bentuk aspirasi agar perusahaan memberikan kepastian terhadap hak-hak pensiun yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun masa pengabdian.

Ketua PKPK, Wannake Pantau, menjelaskan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada manajemen PT Krakatau Steel dan Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS).

Tuntutan pertama adalah pembayaran kenaikan manfaat pensiun sebesar 5 persen yang menurut para pensiunan belum direalisasikan selama enam tahun terakhir. Nilai kewajiban tersebut diperkirakan mencapai Rp650 miliar.

Tuntutan kedua berkaitan dengan pengembalian dana simpanan pensiun yang selama menjadi karyawan dipotong sebesar 12,5 persen dari gaji dan dikelola melalui Dana Pensiun Krakatau Steel. Berdasarkan perhitungan PKPK, nilai dana tersebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Sementara tuntutan ketiga adalah pembayaran bunga keterlambatan sebesar sekitar Rp47 miliar atas hak-hak pensiun yang belum diselesaikan.

"Yang kami perjuangkan ada tiga, yaitu pengembalian kenaikan manfaat pensiun 5 persen yang sudah enam tahun belum dibayarkan, pengembalian dana simpanan pensiun yang berasal dari potongan gaji kami selama bekerja, serta penyelesaian seluruh kewajiban perusahaan kepada para pensiunan," ujar Wannake.

Menurutnya, total dana yang diperjuangkan tersebut merupakan hak sekitar 6.300 pensiunan PT Krakatau Steel yang selama puluhan tahun telah mengabdi kepada perusahaan.

PKPK Minta Kepastian Hak Pensiunan

Wannake mengatakan, aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga meminta adanya kepastian penyelesaian terhadap hak para pensiunan.

Ia mengaku khawatir apabila persoalan tersebut terus berlarut, kondisi Dana Pensiun Krakatau Steel dapat berdampak terhadap pembayaran manfaat pensiun pada masa mendatang.

"Kami ingin ada kepastian. Jangan sampai hak para pensiunan terus tertunda karena ini menyangkut kesejahteraan ribuan keluarga pensiunan," katanya.

Selain persoalan dana pensiun, PKPK juga meminta perusahaan segera merealisasikan manfaat pensiun berupa 15 gram emas bagi lebih dari 300 pensiunan yang hingga kini belum menerima hak tersebut.

Menurut Wannake, apabila mengacu pada harga emas saat ini, nilai manfaat tersebut mencapai sekitar Rp40 juta lebih untuk setiap pensiunan.

"Manfaat itu merupakan bagian dari hak pensiunan yang sampai sekarang masih kami tunggu penyelesaiannya," ujarnya.

Soroti Kondisi Keuangan Perusahaan

Dalam orasinya, para pensiunan juga menyoroti alasan perusahaan yang selama ini menyatakan keterbatasan kemampuan keuangan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Menurut PKPK, di tengah alasan tersebut perusahaan dinilai masih menjalankan berbagai aktivitas bisnis, termasuk pengembangan usaha dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Wannake menegaskan dana yang dituntut bukan merupakan bantuan, melainkan dana yang selama ini dipotong dari gaji karyawan sejak awal bekerja.

"Ada pensiunan yang mengabdi selama 30 sampai 40 tahun. Dana itu berasal dari hasil kerja kami sendiri sehingga kami berharap dapat diselesaikan sesuai hak yang berlaku," katanya.

Siapkan Langkah Hukum

Koordinator Lapangan PKPK menyampaikan bahwa para pensiunan membuka peluang menempuh jalur hukum apabila belum ada penyelesaian konkret dari perusahaan.

Menurutnya, pengaduan sebelumnya telah disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Namun hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

"Kami tetap mengedepankan dialog. Namun apabila tidak ada perkembangan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Tanggapan PT Krakatau Steel

Menanggapi aksi tersebut, Vice President Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Fedaus, menyatakan perusahaan menghormati hak para pensiunan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurutnya, manajemen saat ini terus melakukan koordinasi bersama pengurus Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS) dan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

"Manajemen terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pengurus DPKS dan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik yang diselaraskan dengan program penyehatan serta kapasitas finansial perseroan saat ini," ujar Fedaus dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan PT Krakatau Steel berkomitmen menyelesaikan persoalan dana pensiun secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga keberlanjutan program pensiun bagi seluruh peserta.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif agar proses transformasi dan penyehatan perusahaan dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama proses ini berlangsung agar tidak mengganggu fokus transformasi operasi perseroan," tutupnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update