< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

UMP dan UMK Banten 2026 Resmi Naik, Cilegon Tertinggi Capai Rp5,46 Juta

Minggu, 05 Juli 2026 | Minggu, Juli 05, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-05T02:58:38Z

 


 

SERANG – KONTAK BANTEN UMP dan UMK Banten 2026 Resmi Naik, Cilegon Tertinggi Capai Rp5,46 Juta

Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Banten dengan persentase berbeda di setiap daerah.

UMP Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881, naik sekitar 6,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten 2026.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Cilegon menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Banten, yakni mencapai Rp5.469.922. Posisi berikutnya ditempati Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Daftar UMK Banten 2026 (Ringkasan)

  • Kota Cilegon: Rp5,46 juta
  • Kota Tangerang: Rp5,39 juta
  • Kabupaten Tangerang: Rp5,21 juta
  • Kota Tangerang Selatan: Rp5,24 juta
  • Kabupaten Serang: Rp5,17 juta
  • Kota Serang: Rp4,66 juta
  • Kabupaten Pandeglang: Rp3,36 juta
  • Kabupaten Lebak: Rp3,33 juta

Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan stabilitas iklim usaha di Banten.

Kenaikan upah ini juga menjadi perhatian para pelaku industri dan tenaga kerja, terutama di kawasan industri seperti Cilegon, Serang, dan Tangerang yang menjadi penopang ekonomi utama Provinsi Banten.

(Redaksi KONTAK BANTEN)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update